Close Menu
    info terkini

    Kegembiraan Idul Adha Warga Aceh Timur: Pergub JKA Dicabut, Berobat Gratis Kembali Berlaku

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Warga Semanah Jaya Tolak Pemasangan Pamflet, Pertahankan Hak atas Tanah Sengketa
    Aceh Timur

    Warga Semanah Jaya Tolak Pemasangan Pamflet, Pertahankan Hak atas Tanah Sengketa

    zakariaApril 9, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Sejumlah warga Dusun Lapangan Heli dan Sarah Gala, Desa Semanah Jaya, Kemukiman Nurul A’la, Kabupaten Aceh Timur, menolak tegas pemasangan pamflet oleh pihak ketiga di area lahan sengketa PT Atakana, Rabu (8/4/2026) sore. (Dok: Istimewa).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Warga Dusun Lapangan Heli dan Sarah Gala, Desa Semanah Jaya, Kabupaten Aceh Timur, menolak tegas pemasangan pamflet oleh pihak ketiga di area lahan sengketa PT Atakana pada Rabu sore, 8 April 2026, kemarin.

    Pamflet tersebut memuat klaim adanya kontrak pengelolaan lahan oleh pihak yang mengatasnamakan Koperasi Garang Aceh Mulia dengan area kontrak atas nama KPA Sagoe 227 di AFD 3/5.

    Advertising
    Demo

    Tokoh masyarakat, Amir Hamzah alias Aneuk Syuhada, menegaskan bahwa warga tidak pernah memberikan persetujuan kepada pihak mana pun untuk mengelola lahan tersebut.

    Baca Juga: Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Teridentifikasi, Polisi Lakukan Pengejaran

    Baca Juga: Tuntas di Pengadilan, PT Atakana Kini Jalankan Operasi Tanpa Sengketa di Aceh Timur

    “Kami selaku masyarakat Semanah Jaya, Dusun Lapangan Heli, dan Sarah Gala, tidak menerima areal PT Atakana ini dikontrak kepada siapa pun. Tanah itu hak kami. Siapa yang memberi izin kepada mereka untuk mengelola aset yang sedang dalam sengketa, kami ingin tahu,” ujarnya.

    Warga menilai pemasangan pamflet tersebut tidak memiliki dasar yang sah karena status lahan hingga kini masih dalam proses sengketa dan belum mencapai penyelesaian akhir. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk tidak mengeluarkan izin apa pun kepada pihak mana pun selama sengketa belum selesai.

    “Pemerintah tidak boleh bermain dalam perkara ini. Jangan memberikan izin kepada pihak mana pun sebelum sengketa selesai. Tidak ada penguasaan atas nama apa pun di aset sengketa,” tegas Aneuk Syuhada.

    PT Atakana Sengketa Lahan Seumanah Jaya
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kegembiraan Idul Adha Warga Aceh Timur: Pergub JKA Dicabut, Berobat Gratis Kembali Berlaku

    zakariaMay 27, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Kegembiraan Idul Adha tak hanya dirasakan oleh yang sehat. Warga…

    Rumah Bupati Al-Farlaky Ramai Warga, Open House Idul Adha Jadi Ajang Silaturahmi Tanpa Sekat

    May 27, 2026

    Meriah! Ribuan Warga Padati Simpang Ulim, Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H

    May 26, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kegembiraan Idul Adha Warga Aceh Timur: Pergub JKA Dicabut, Berobat Gratis Kembali Berlaku

    May 27, 2026
    terpopuler

    Blackout Besar Landa Sumatera, Listrik Padam di Jambi, Sumsel, Riau, Sumbar, Aceh, dan Sumut

    May 22, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.