Close Menu
    info terkini

    Polsek Idi Rayeuk Tangkap Pelaku Perampasan dan Pemerasan Dikawasan Titi Baroe

    July 18, 2025

    Nakes R4 Mengadu ke Bupati Al-Farlaky, Minta Status Disetarakan

    July 18, 2025

    Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

    July 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Warga Seumanah Jaya Tolak Perpanjangan HGU PT Atakana, Gubernur Aceh Mohon Tapati Janji
    Info Utama

    Warga Seumanah Jaya Tolak Perpanjangan HGU PT Atakana, Gubernur Aceh Mohon Tapati Janji

    zakariaMay 22, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Tokoh masyarakat Seumanah Jaya, gelar aksi menolak perpanjangan HGU PT Atakana yang merupakan tanah adat warga setempat yang dirampas secara paksa pada tahun 1990-an, warga menolak perpanjangan HGU tersebut dan memohon dikembalikan kepada masyarakat setempat. Warga menggelar aksi di komplek perkebunan sawit tersebut pada 24 April 2025 silam. Dok METROPESAWAT.COM
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Masyarakat Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Atakana yang akan berakhir pada tahun 2026.

    Warga meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk tidak memperpanjang izin usaha PT Atakana karena lahan tersebut merupakan tanah adat yang dirampas secara paksa pada tahun 1990-an.

    Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, berjanji untuk melakukan pengukuran ulang HGU perusahaan perkebunan yang ada di Aceh Timur.

    Ia juga meminta perusahaan untuk melaporkan seluruh luas HGU yang dimiliki. Jika lahannya melebihi luas HGU yang dimiliki secara sah, maka akan diambil dan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Baca Juga: Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Teridentifikasi, Polisi Lakukan Pengejaran

    Baca Juga: Mencekam! Sejumlah Kendaraan Dibakar OTK di Pintu Masuk PT Atakana

    Baca Juga: Pengacara PT Atakana, Irfan SH: Secara Hukum Yuskin Tidak ada Kedudukan Apapun di Perusahaan

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, pada Rabu (19/3/2025) lalu, bahkan ia berjanji usai Hari Raya Idul Fitri 2025 akan menurunkan tim untuk melakukan pengukuran HGU perusahaan perkebunan yang ada di Aceh Timur.

    “Saya tahu di Aceh Timur banyak petani, dan perkebunan. Karena itu, saya mohon kerjasama, Pak Kapolres, Dandim, dan Pak Bupati, kami (Pemerintah Aceh) akan mengukur HGU kebun-kebun tersebut. Hal ini untuk mengetahui jelas atau tidak jelas, sesuai atau tidak dengan luas HGU, jika lebih daripada HGU kami akan mengambil tindakan tegas, untuk mengambil dan membagikannya kepada masyarakat, hal ini untuk kebahagian masyarakat. Maka oleh sebab itu setelah Hari Raya Idul Fitri akan ada tim yang akan mengukur HGU perkebunan tersebut,” ungkap Mualem saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, waktu itu.

    Kini, hampir dua bulan berlalu sejak janji tersebut, warga menanti keseriusan dan gebrakan dari Gubernur Aceh. Warga Seumanah Jaya memohon agar pemerintah tidak memperpanjang izin usaha PT Atakana dan mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat setempat.

    Saat itu, Gubernur Aceh juga meminta seluruh pihak perusahaan yang ada di Aceh Timur, untuk melaporkan seluruh luas HGU yang dimiliki masing-masing perusahaan.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Gubernur Aceh Mualem Muzakir Manaf PT Atakana Seumanah Jaya
    Follow on Google News
    Highlights

    Polsek Idi Rayeuk Tangkap Pelaku Perampasan dan Pemerasan Dikawasan Titi Baroe

    zakariaJuly 18, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polsek Idi Rayeuk berhasil menangkap pelaku perampasan dan pemerasan yang terjadi…

    Nakes R4 Mengadu ke Bupati Al-Farlaky, Minta Status Disetarakan

    July 18, 2025

    Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

    July 18, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 2025

    Tak Ada Perhatian Sejak 2022, Jembatan Penghubung 4 Desa di Tinjau Langsung Bupati Alfarlaky

    July 14, 2025

    Bupati Aceh Timur Tinjau Sekolah Tanpa Kursi yang Viral Duduk di Lantai

    July 15, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,273
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.