Close Menu
    info terkini

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Waspada Berkedok Mualaf Jarah Barang Elektronik di Dayah Aceh Timur
    Aceh Timur

    Waspada Berkedok Mualaf Jarah Barang Elektronik di Dayah Aceh Timur

    RedaksiMarch 29, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Seorang pria yang mengaku bernama Kevin Kisaran Umur 25 tahun ia datang ke salah satu dayah di idi rayeuk pada hari senin dengan pengakuan ia seorang mualaf dan baru masuk islam, namun tak ada identitas apapun.

    Kevin dengan cara mengaku mualaf (orang yang baru masuk Islam). iapun di syahdatkan kembali dikarenakan tanpa identitas apapun.

    Dengan niat yang baik iapun di terima di pesantren itu untuk tinggal dan menjadi murid di dayah itu, namun ia kini juga menjadi buron sebelum 24 jam di dayah lantaran ia telah menjarah sebagian barang elektronik di dayah itu.

    Baca Juga:

    • WASPADA PENIPUAN MOBILE BANKING BERKEDOK PESTA POIN BANK ACEH
    • Terdakwa Husen kasus penipuanPengurangan Kadar Emas Di Vonis 1Tahun 6 Bulan.

    Tgk Basrul sadri mengatakan, ” kami menerima kevin tanpa kecurigaan apapun dan kami sempat mensyahdatkannya lagi, namun ia kini telah menipu dan menjarah barang elektronik di dayah kami”. jelasnya

    “kami juga menghimbau kepada seluruh dayah/pesantren yang ada di indonesia agar dapat mengantisipasi dan juga menangkap kevin yang mengaku sebagai mualaf palsu atau serupa itu”.

    ia telah melawan atau melakukan hal keji yang dapat di jatuhi hukum dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.***

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    zakariaJune 7, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah semi permanen di Gampong Seuneubok Rambong,…

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.