Infoacehtimur.com, Sejarah – William Kemmler ialah orang pertama yang merasakan atau dihukum mati dengan kursi listrik dengan cara di setrum.
Diketahui Wiliam lahir pada 9 Mei 1860 di Philadelphia dan meninggal di Pennsylvania 6 Agustus 1890 akibat di hukum mati di Penjara Auburn pada pukul 7:00.
Hukuman ini Ia terima setelah melakukan pembunuhan terhadap pasangan kumpul kebonya Matilde “Tillie” Ziegler pada tanggal 29 Maret 1889 dengan kapak.
hal terakhir yang diucapkannya sebelum mati adalah “Jangan susah dan lakukan dengan benar, saya tidak cepat – cepat.” Setelah 2 kali dialiri setrum, Kemmler pun meninggal.
Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
- Satu Warga Aceh Timur Jadi Kurir Sabu 20 Kg, di Dituntut Hukuman Mati
- Kejari Aceh Timur Menuntut 100 Terdakwa Perkara Narkotika, Penjara, Hukuman Mati dan lainnya
- 2 Oknum Polisi Dijatuhkan Hukuman Mati Gegara Jual Sabu Hasil Tangkapan ke Bandar
Lalu ia duduk di kursi listrik yang sudah terpasang di tengah ruangan. Seorang algojo yang juga merancang kursi tersebut, Edwin R. Davis, mengikat kedua tangan dan kakinya, juga memasangkan elektroda pada kepala dan punggung Kemmler.
“Selamat tinggal, William,” ujar Davis setelah memastikan perangkat kursi terpasang dengan benar ke tubuh Kemmler, lalu menjauh dan memberi isyarat ke seseorang untuk menyalakan arus listrik.
Bahu Kemmler pun perlahan terangkat karena muatan arus sekitar 700 volt mulai terhantar ke tubuhnya. Ia tersengat listrik selama 17 detik hingga pakaian dan sebagian tubuhnya terbakar.
Ia masih hidup, tapi pingsan. Lantas, sengatan kedua dengan arus sekitar 1.030 volt dinyalakan. Kemmler benar-benar meninggal setelah 2 menit tersetrum. Jurnalis New York Times yang hadir di sana menggambarkan bau hangus yang tak tertahankan di ruang eksekusi, sementara autopsi menunjukkan elektroda yang menempel di punggung Kemmler telah membakar tubuhnya hingga ke tulang belakang.