Close Menu
    info terkini

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    October 30, 2025

    Bang Tompul Pemeran Film Eumpang Breuh Dipulangkan ke Aceh Setelah Dirawat di Malaysia

    October 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > WN Bangladesh Jadi Tersangka Selundupkan Ratusan Rohingya ke Aceh Timur
    Kota Langsa

    WN Bangladesh Jadi Tersangka Selundupkan Ratusan Rohingya ke Aceh Timur

    IlhamMarch 18, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    WN Bangladesh Jadi Tersangka Selundupkan Ratusan Rohingya ke Aceh Timur
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Sedikitnya 3 warga negara (WN) Bangladesh, jadi tersangka atas tuduhan sebagai pelaku penyelundupan 137 etnis Rohingya, pada Senin (18/3/2024).

    Tuduhan terhadap tiga WN Bangladesh itu, lantaran telah menyelundupkan 137 etnis Rohingya yang sekarang berada di pantai Kuala Parek, Gampong Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, wilayah hukum polres Langsa.

    Mereka adalah, MH (49), selaku nahkoda kapal, MS (27), sopir taxi, dan AT (46), juru masak atau ABK.

    Sebelumnya, kapal pengangkut sekitar 137 warga Rohingya itu mendamparkan diri ke pantai Kuala Parek, tanggal 1 Februari 2024 lalu.

    Penetapan tiga tersangka penyelundupan manusia ini disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, di aula Mapolres, Senin (18/3/2024) sore.

    Menurut Kapolres, tiga tersangka ini semuanya berkewarganegaraan Bangladesh.

    Sedangkan ada 1 orang lagi yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu AS, wargra negara Bangladesh yang merupakan agen penyelundup etnis Rohingya tersebut.

    Dijelaskan AKBP Andy, penetapan ketiga tersangka warga Bangladesh ini setelah dilakukannya penyelidikan secara marathon oleh petugas Reskrim.

    Berawal kecurigaan petugas, bahwa kapal yang mengangkut seratusan lebih warga Rohingya itu diduga sengaja mendamparkan diri ke Kuala Parek pada awal Februari lalu. 

    “Kapal yang mengangkut seratusan lebih Rohingya tersebut dinahkodai oleh MH, dan melibatkan MS, serta AT diduga memang menabrakkan diri ke pantai Kuala Parek,” sebut Kapolres Langsa.

    Sumber : SerambiNews.com | Editor : ILham

    Rohingya Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    zakariaOctober 30, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Fenomena layang-layang di Aceh kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial,…

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    October 30, 2025

    Bang Tompul Pemeran Film Eumpang Breuh Dipulangkan ke Aceh Setelah Dirawat di Malaysia

    October 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,458
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.