Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh serta Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Aceh Timur ditemukan terpasang di pohon-pohon di sepanjang lintas timur Sumatera atau Jalan Banda Aceh-Medan.
Ketua Pengurus Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (YAKATA), Zamzami Ali mengatakan, selain melanggar aturan, pemasangan APK di pepohonan juga berpotensi merusak lingkungan. Pihaknya pun sudah menyurati Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat pada Selasa (29/10) kemarin.
Baca Juga: Hadiah Rp5 Juta Untuk Pelapor Perusakan APK Bustami-Fadhil
Baca Juga: Janji Bustami Jika Terpilih, Siapkan Program Sejahterakan Guru Ngaji dan Santri
APK itu, kata Zamzami, dipasang dengan cara dipaku di pohon atau dikenal dengan istilah ‘Tree Spiking’ atau penusukan pohon dengan cara menancapkan batang logam, paku, atau bahan lainnya ke dalam batang pohon.
Cara kampanye yang tidak sehat ini ditemukan hampir merata mulai dari wilayah Madat yang berbatasan dengan Aceh Utara, hingga ke timur atau wilayah Birem Bayeun yang berbatasan dengan Kota Langsa.
“Pohon juga makhluk hidup yang harus dilindungi kehidupannya karena sangat bermanfaat bagi manusia, seperti menjadi sumber oksigen dan menyerap emisi yang berbahaya bagi manusia, seperti karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor dan pabrik,” kata Zamzami Ali, Kamis (31/10).
Baca Juga: Pembangunan Pelayanan Dasar Daerah Pedalaman Program Prioritas Dandy-Abati
Baca Juga: Baliho Dirusak OTK, Calon Bupati Aceh Timur Firman Dandy dan Abati Ajak Pendukung Tetap Tenang
Ditambahkan, tindakan ini sangat berbahaya lantaran dapat mengganggu pertumbuhan pohon, karena bahan yang berkarat dapat menyebabkan kerusakan sehingga pohon akan mudah keropos, tumbang dan mati.
“Kasian juga jika pohon itu mati dan tumbang, lalu menimpa kendaraan yang sedang melintas atau roboh ke rumah warga yang berpotensi menimbulkan kerugian serta korban jiwa,” jelasnya.