“Ke depan, masyarakat akan menjadi pelaku utamanya, sehingga mereka akan menyadari betapa potensialnya ekowisata yang berkelanjutan untuk masa depan. Masyarakat tidak akan terpinggirkan seperti beberapa negara luar yang menerapkan sistem ekowisata massal yang keuntungannya justru mengalir ke luar (pengembang), bukan untuk masyarakat,” terangnya.
*Dukungan Pemkab Aceh Timur*
Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Aceh Timur, Dr. Darmawan Ali, ST, MSD, menyambut baik kedatangan dan rencana yang ditawarkan, karena hal tersebut sejalan dengan rencana Pemkab yang akan menciptakan Aceh Timur sebagai Kawasan Ekowisata Potensial.

“Kita sangat mendukung rencana kolaborasi ini karena searah dengan tujuan kita sejak dulu untuk mengembangkan ekowisata. Potensi yang kita miliki sangat besar, seperti di Simpang Jernih dan Serbajadi. Ada gajah jinak di CRU Bunin, wisata air Sungai Lokop yang bisa digunakan untuk rafting dan tubing, kawasan Sumatera Rhino Sanctuary (SRS) yang masih dalam tahap pembangunan, beberapa spot air terjun dan lain sebagainya,” kata Darmawan Ali.
Baca juga: Ternak Milik Pria Lansia di Aceh Timur Dimangsa Harimau, TNI dan FKL Lakukan Pemantauan
Baca juga: 35 Khatib di Aceh Timur Dibekali Materi Fatwa Perlindungan Satwa Lindung
Pemkab Aceh Timur saat ini, tambahnya, juga sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) dan revisi tata ruang. Kemudian juga Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sehingga akan mudah dilakukan sinkronisasi dengan rencana pengembangan ekowisata.
Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Timur, Syahril, S.STP, M.AP mengakui, penyusunan pengembangan ekowisata sudah disusun sejak tahun 2015. Targetnya, di tahun 2025 akan ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun.
“Salah satunya Lokop, yang menjadi bagian rencana kita untuk pengembangan ekowisata yang sudah kita mulai sejak tahun 2015. Kita menargetkan tahun 2025 akan menjadi Perda. Baik dari ekowisata di pesisir, Kawasan Ekosistem Leuser, dan kawasan lain yang memikat daya tarik wisatawan luar,” sebutnya.
Dalam mendukung Qanun yang bermanfaat bagi masyarakat setempat, Pemerintah telah beberapa kali membuat pelatihan tentang pengembangan ekowisata, seperti mendatangkan pemateri dari Desa yang sudah sukses mengembangkan Ekowisata di wilayahnya.
“Kita terus berupaya agar pengembangan ekowisata ini sinkron dengan dukungan masyarakat terkait pengembangan wisata-wisata yang memiliki value tinggi. Kami menyambut baik rencana yang luar biasa ini dan kami juga siap mewujudkan komitmen yang menjadi poin pembahasan dalam pertemuan ini,” pungkas Syahril. []