Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Zulfahmi resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur di Ruang Sidang A gedung DPRK setempat.Kamis, (18/9/2025).
Zulfahmi menggantikan almarhum Ibrahim atau yang akrab disapa Pang Odon, yang telah meninggal dunia dari Partai Aceh (PA). Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, mengatakan dengan dilantiknya Zulfahmi sebagai Anggota DPRK, maka anggota DPRK Aceh Timur saat ini lengkap menjadi 40 orang.
“Atas nama pimpinan kami mengucapkan selamat bertugas kepada Zulfahmi semoga dapat menjalankan tugas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kepentingan bangsa, khususnya untuk kemajuan Aceh Timur,” pungkas Musaitir.
Baca Juga: Zulfahmi: Harap Partai Aceh Terus Melahirkan Semangat Baru
Baca Juga: Atlet Dayung Aceh Timur Ikuti Pra Pora 2025, Target Sapu Bersih Semua Kategori
Dalam acara pelantikan tersebut turut hadir Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, Ketua DPW PA Aceh Timur, Wakapolres Aceh Timur, Dandim Aceh Timur, serta tamu undangan lainnya.
Dengan dilantiknya Zulfahmi sebagai Anggota DPRK Aceh Timur, diharapkan dapat bekerja sama dengan anggota DPRK lainnya untuk memajukan Aceh Timur dan memenuhi aspirasi masyarakat. Pelantikan ini menandai awal tugas baru Zulfahmi sebagai Anggota DPRK Aceh Timur sisa masa jabatan 2024-2029.
