Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Musriadi, warga Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, memohon bantuan pemerintah dan lembaga terkait untuk memulangkan adiknya, Zulkarnaini, yang terkatung-katung di Malaysia bersama istri dan bayi berusia satu tahun.
Zulkarnaini dan keluarganya telah berada di Malaysia sejak 2021, namun dokumen izin kerja mereka telah habis, sehingga mereka tidak bisa menetap dan terpaksa berpindah-pindah demi keselamatan.
“Di Malaysia adik saya sempat bekerja di daerah perkebunan sawit, namun karena dokumen izinnya sudah berakhir sehingga beliau tidak bisa menetap bekerja di suatu tempat, dan berpindah-pindah demi keselamatan,” ungkap Musriadi.
Baca Juga: Dua Warga Aceh Ditembak di Perairan Malaysia, Ini Identitasnya
Baca Juga: TKW asal Aceh Timur Meninggal Dunia di Malaysia, Diduga Akibat Sakit
Keadaan mereka semakin sulit karena bayi mereka baru berusia satu tahun dan tidak memiliki biaya untuk mengurus dokumen pemulangan.
Musriadi meminta bantuan kepada pemerintah, anggota DPR/DPD, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), dan Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM) untuk membantu memulangkan adiknya dan keluarganya.
“Kami mohon kepada Pemerintah, BP3MI, Anggota DPR/DPD, PPAM, agar membantu proses pemulangan keluarga adik saya di Malaysia,” ungkap Musriadi kepada awak media, Rabu (9/4/2024).
Ia berharap ada respons cepat dari lembaga terkait untuk membantu keluarga tersebut.