Info Aceh Timur, Idi Rayeuk – Aktivis International Human Rights Network (IHRN) wilayah Aceh menuding PT Medco E&P Malaka telah menjadikan nyawa masyarakat sebagai mainan perusahaan.
Tuduhan ini bukan pertama kalinya terjadi, karena sudah rutin terjadi setiap tahun.
Hal ini disampaikan oleh Zulkifly, aktivis dari International Human Rights Network atau Jaringan Hak Asasi Manusia Internasional Wilayah Aceh, melalui siaran tertulisnya, Senin (25/9/2023).
“Medco tidak boleh bermain-main dengan kehidupan masyarakat.
“Perusahaan besar seperti Medco terus melakukan kesalahan yang sama. Jika mereka tidak mengabaikan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar tambang, kecaman apa yang harus mereka terima?” lanjut mantan ketua LMND Aceh Timur ini.
Menurut Zulkifli, Medco sering mengabaikan keselamatan penduduk ketika melakukan kegiatan berbahaya, dan berpikir bahwa membayar kompensasi akan menyelesaikan masalah.
“Pembayaran kompensasi tidak setara dengan nyawa manusia. Tetapi keselamatan dan kesehatan masyarakat jauh lebih penting daripada jumlah kompensasi yang dibayarkan’. Kata Zulkifly.
Ia menambahkan bahwa Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) juga harus bertanggung jawab atas kecelakaan ini, karena mereka gagal mengawasi PT Medco E&P Malaka.
“Sekali lagi, ini bukan pertama kalinya kecelakaan seperti ini terjadi.
Zulkifly juga menuduh Medco berani mengulangi kesalahan yang sama, karena banyak pihak yang mengambil keuntungan dari situasi ini. Jika Medco memang melakukan kesalahan, cukup dengan memberikan kompensasi melalui partai politik tertentu untuk meredam kegaduhan.
“Medco tidak memperbaiki kesalahannya, Medco hanya memperlambat reaksinya terhadap masalah dan menganggap masalahnya sudah selesai.” Tutup Zulkifli.
Sebagai informasi, insiden keracunan gas yang disebabkan oleh aktivitas pembersihan sumur AS-11 Alue Siwah milik PT Medco E&P Malaka terjadi pada April 2021 lalu. Para korban juga merupakan warga Gampong Panton Rayeuk T, Dusun CV 8, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.
Saat itu, puluhan korban dibawa ke rumah sakit dengan keluhan sesak nafas, pusing, mual dan muntah-muntah.
Kejadian serupa terjadi di tahun yang sama, pada akhir Juni 2021, saat warga harus menjalani ibadah puasa dan salat tarawih di bawah tenda pengungsian.
Lagi-lagi di tahun ini, tepatnya pada pukul 18.05 hari Minggu 24 September 2023, seorang warga pingsan setelah menghirup gas beracun. Gas tersebut berasal dari aktivitas PT Medco E&P Malaka. [].