Nazarruddin alias Acut Nazar dari SSK Aceh menyebut pihaknya sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK RI dan masih dalam proses. Ia meminta Pemkab Aceh Timur melalui dinas terkait memberi atensi penanganan psikososial bagi korban.
“Kami harap Kapolres dan penyidik segera ungkap kasus agar hak keadilan dan pemulihan korban tercapai,” ujar Acut Nazar.
Aktivis HAM Aceh Ronny H menyebut kasus ini sebagai kejahatan luar biasa. Ia mendesak Polda Aceh dan Polres Aceh Timur menangkap 5 terduga pelaku yang melarikan diri.
“Negara harus hadir bagi korban kejahatan asusila luar biasa ini. Kami akan kawal ketat hingga semua terduga diproses hukum,” kata Ronny. Ia juga mempertanyakan atensi DPRA, DPRK Aceh Timur, dan MPU atas peristiwa ini.
1 2

