Infoacehtimur.com, Nasional – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat bahwa sebanyak 2.098.685 jiwa penduduk Jakarta berusia 19 tahun ke atas belum menikah. Dari jumlah tersebut, 1.201.827 jiwa adalah laki-laki dan 896.858 jiwa adalah perempuan.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan bahwa kesibukan dan aktivitas masyarakat yang tinggi menjadi penyebab adanya kecenderungan warga menunda menikah.
Selain itu, biaya hidup yang tinggi di Jakarta juga menjadi salah satu faktor yang membuat individu takut atau khawatir membangun rumah tangga atau menikah.
Data Dukcapil menunjukkan bahwa laki-laki rata-rata menikah di usia 30-31 tahun, sementara perempuan di usia 27-28 tahun.
Baca Juga: Istri di Aceh Timur Malah Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Bekerja ke Malaysia
Baca Juga: Pensiunan PNS Dibunuh Tetangganya, Akibat Tanya Nikah
Denny menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menawarkan berbagai kemudahan bagi warga untuk melangsungkan pernikahan, termasuk penerbitan akta perkawinan yang dapat diakses secara online melalui aplikasi Alpukat Betawi.
Pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) kini menjadi tren di kalangan Generasi Z dan Milenial karena praktis dan efisien. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018, pernikahan yang dilaksanakan di KUA pada jam kerja tidak dikenakan biaya alias gratis.
Denny berpesan agar calon pasangan membuat perencanaan yang matang secara bijak bila hendak menikah agar usia pernikahan akan lebih bahagia, sehat, dan sejahtera. Dengan demikian, pasangan dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
Sumber: ANTARA