Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam
    Aceh Timur

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    zakariaFebruary 11, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Hukuman Cambuk di Aceh. (Foto : Ilustrasi jabtoday.co)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Empat warga Aceh Timur dicambuk karena menjadi terpidana pelanggar syariat Islam, pada Rabu (11/2/2026), di halaman kantor Satpol PP & WH Aceh Timur. Keempatnya dicambuk dengan angka yang bervariasi karena melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Rabu (11/2/2026).

    Terpidana zina MM dan PS dieksekusi sebanyak 100 kali cambukan karena melanggar Pasal 37 Ayat 1. HD menerima hukuman cambuk 30 kali karena terbukti melakukan pelecehan seksual. Dan MI dicambuk sebanyak 12 kali karena melanggar Pasal 18 terkait perjudian dan maisir.

    Demo

    Eksekusi ini tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP dan WH, tetapi juga melibatkan pengawasan ketat dari berbagai instansi terkait untuk memastikan prosedur berjalan sesuai standar hukum dan kesehatan.

    Baca Juga: Rohingya Perkosa Wanita di Aceh, Apakah Hukum Cambuk Diberlakukan Seperti Pribumi

    Baca Juga: Perkosa 2 Santriwati, Pimpinan Pesantren Divonis 150 Kali Cambuk di Langsa

    Tim yang terlibat meliputi Kejaksaan Negeri Idi, Mahkamah Syar’iah Idi, unsur TNI/Polri, Lapas Idi, serta Dinas Kesehatan Aceh Timur untuk memantau kondisi fisik terpidana.

    “Seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai rencana, profesional, tegas, namun tetap santun sesuai dengan semangat Praja Wibawa,” kata Teuku Amran, Kepala Satpol PP & WH Aceh Timur.

    Pelaksanaan hukuman cambuk ini menjadi perhatian masyarakat Aceh Timur, karena merupakan salah satu bentuk penegakan syariat Islam.

    Cambuk Cambuk Aceh Timur Eksekusi cambuk Hukum cambuk Hukuman cambuk Judi Kabar Aceh Timur Zina
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.