Close Menu
    info terkini

    Amerika Persilahkan Timnas Iran Ikut Piala Dunia 2026, Iran Pilih Tarik Diri

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam
    Aceh Timur

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    zakariaFebruary 11, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Hukuman Cambuk di Aceh. (Foto : Ilustrasi jabtoday.co)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Empat warga Aceh Timur dicambuk karena menjadi terpidana pelanggar syariat Islam, pada Rabu (11/2/2026), di halaman kantor Satpol PP & WH Aceh Timur. Keempatnya dicambuk dengan angka yang bervariasi karena melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Rabu (11/2/2026).

    Terpidana zina MM dan PS dieksekusi sebanyak 100 kali cambukan karena melanggar Pasal 37 Ayat 1. HD menerima hukuman cambuk 30 kali karena terbukti melakukan pelecehan seksual. Dan MI dicambuk sebanyak 12 kali karena melanggar Pasal 18 terkait perjudian dan maisir.

    Eksekusi ini tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP dan WH, tetapi juga melibatkan pengawasan ketat dari berbagai instansi terkait untuk memastikan prosedur berjalan sesuai standar hukum dan kesehatan.

    Baca Juga: Rohingya Perkosa Wanita di Aceh, Apakah Hukum Cambuk Diberlakukan Seperti Pribumi

    Baca Juga: Perkosa 2 Santriwati, Pimpinan Pesantren Divonis 150 Kali Cambuk di Langsa

    Tim yang terlibat meliputi Kejaksaan Negeri Idi, Mahkamah Syar’iah Idi, unsur TNI/Polri, Lapas Idi, serta Dinas Kesehatan Aceh Timur untuk memantau kondisi fisik terpidana.

    “Seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai rencana, profesional, tegas, namun tetap santun sesuai dengan semangat Praja Wibawa,” kata Teuku Amran, Kepala Satpol PP & WH Aceh Timur.

    Pelaksanaan hukuman cambuk ini menjadi perhatian masyarakat Aceh Timur, karena merupakan salah satu bentuk penegakan syariat Islam.

    Cambuk Cambuk Aceh Timur Eksekusi cambuk Hukum cambuk Hukuman cambuk Judi Kabar Aceh Timur Zina
    Demo
    Demo
    Highlights

    Amerika Persilahkan Timnas Iran Ikut Piala Dunia 2026, Iran Pilih Tarik Diri

    ridhaMarch 11, 2026

    Infoacehtimur.com – Frasa “Sepak Bola Menyatukan” sepertinya tidak berlaku ditengah suasana yang menyayat hak hidup…

    Berkah Ramadhan, Bank Aceh Syariah Idi Rayeuk Bagikan Takjil dan Wakaf Al Quran

    March 11, 2026

    Polres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Toga, Tomas, Mahasiswa, LSM dan Anak Yatim

    March 10, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam kamera Posel Saat Dikejar di Julok

    March 6, 2026

    Desa Hilang Diterjang Banjir, Hidup Berlanjut Dikawasan Relokasi Terkurung Sungai Tanpa Jembatan

    March 4, 2026

    Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama: Partai Aceh DPW Aceh Timur Pererat Silaturahmi

    March 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Amerika Persilahkan Timnas Iran Ikut Piala Dunia 2026, Iran Pilih Tarik Diri

    March 11, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026717
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.