Close Menu
    info terkini

    Kisah Nyata, Cabut Rambut Kemaluan, Pria Pria Asal Amerika Serikat Alami Infeksi hingga Koma

    May 14, 2025

    Warga Aceh Timur Kembali Terlibat dan Tertangkap dalam Penyelundupan Narkoba di Sumbar

    May 14, 2025

    Dana Otsus Rp1,2 Triliun Siap Cair, Aceh Siap Membangun

    May 14, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > 200 Pendamping Desa di Aceh Akan Dipecat
    Aceh

    200 Pendamping Desa di Aceh Akan Dipecat

    ridhaDecember 19, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Foto: Seragam pendamping desa sedang digantung di tiang bangunan.(dok/ist)

    Infoacehtimur.com / Aceh – Sejumlah 200 Tenaga Pendamping Desa di Provinsi Aceh akan diberhentikan mulai tahun 2023 mendatang.

    Pasalnya, mereka terdeteksi bekerja ganda sebagai guru di bawah Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

    Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyaakat (TAPM) Provinsi Aceh, Zulfahmi menyebutkan, berdasarkan temuan inspektorat jenderal Kementerian Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal RI, 200 pendamping desa itu bekerja ganda.

    Padahal, dalam regulasi pendamping desa, wajib bekerja penuh waktu dan tidak diizinkan bekerja ganda baik bersumber dana desa, APBN/APBD.

    Jadi, pilihan buat teman-teman ini diberi waktu untuk mengundurkan diri atau diberhentikan per Januari 2023,” sebut Zulfahmi melalui telepon, Minggu (18/12/2022).

    Terkait dengan pendamping desa yang lulus menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Aceh, sambung Zulfahmi, dirinya menunggu penetapan surat keputusan dan pelantikan.

    “Setelah itu baru kita berhentikan, jika memang yang bersangkutan tidak mengundurkan diri dari tempatnya bekerja ganda itu. Pilihannya hanya mundur atau dipecat,” katanya.

    Dia meminta masyarakat Aceh melaporkan jika ada pendamping desa yang bekerja ganda di Provinsi Aceh.

    “Sehingga kontrol masyarakat itu langsung terasa. Kami pastikan akan menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat. Apalagi yang jelas-jelas sudah lulus PPK atau pekerjaan lainnya,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, sejumlah pendamping desa lulus menjadi PPK dalam Pemilu 2024 di Provinsi Aceh.

    Mereka akan dilantik selambat-lambatnya pada 4 Januari 2023 mendatang.

    sumber: kompas.com

    Banda Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Kisah Nyata, Cabut Rambut Kemaluan, Pria Pria Asal Amerika Serikat Alami Infeksi hingga Koma

    zakariaMay 14, 2025

    Infoacehtimur.com, Humaniora – Seorang pria bernama Steven dari Amerika Serikat mengalami infeksi berat hingga koma…

    Warga Aceh Timur Kembali Terlibat dan Tertangkap dalam Penyelundupan Narkoba di Sumbar

    May 14, 2025

    Dana Otsus Rp1,2 Triliun Siap Cair, Aceh Siap Membangun

    May 14, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 2025

    BURON 2 TAHUN! Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik, Akhirnya Terciduk di Malaysia

    May 10, 2025

    MAUT DIJALAN LINTAS ACEH TIMUR! Dua Remaja Meninggal dalam Kecelakaan Berdarah

    May 12, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 20252,764
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.