Close Menu
    info terkini

    Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 2022 Menjadi ‘Tahun Terakhir’ Bagi Pegawai Kontrak Pemerintah Aceh
    Aceh

    2022 Menjadi ‘Tahun Terakhir’ Bagi Pegawai Kontrak Pemerintah Aceh

    RedaksiJanuary 10, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    PEMERINTAH ACEH – 2022 menjadi tahun terakhir bagi pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh. Mereka yang selama ini bekerja sebagai tenaga kontrak diberbagai dinas, badan, dan lembaga disebutkan tidak akan dilanjutkan kontrak setelah masa aktif 2022.

    Hal itu ditegaskan karena Pemerintah Aceh tidak mampu lagi ‘membayar’ ribuan orang yang selama ini dikontrak untuk membantu kinerja PNS/ASN.

    Melansir AcehTrend.com (04/01), Juru Bicara Pemerintah Aceh Teungku Muhammad MTA menyebutkan tahun ini Pemerintah Aceh akan melakukan rasionalisasi kebutuhan tenaga kontrak. Namun, disebukan bahwa tenaga kontrak kesehata (kontrak nakes) tidak akan menjadi sasaran ‘pemangkasan’ karena peran mereka masih dibutuhkan teekait pandemi covid 19.

    “Pemerintah Aceh melakukan rasionalisasi. Perihal berapa yang akan dilanjutkan kontraknya, saya belum pegang data,” kata Teungku Muhammad MTA.

    Ia menegaskan bahwa penyesuaian tenaga kontrak dilakukan untuk tujuan efisiensi keuangan pemerintah daerah aceh dan mengoptimalkan kinerja PNS.

    Pelantikan Terakhir

    Pemerintah Aceh pada Senin (3/1/2021) melakukan pelantikan / penandatangan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah kerja bagi tenaga kontrak yang dilanjutkan masa kerja di 2022.

    Asisten Umum Sekda Aceh Iskandar dalam pelantikan tersebut mengatakan bahwa 2022 ialah tahun kerja terakhir bagi pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh. Sedangakan, pada tahun 2023 tidak akan ada lagi pegawai berstatus kontrak.

    Informasi yang dihimpun terkait pelantikan dihari senin tersebut, terdapat sekitar 10.000 tenaga kontrak di 47 Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) ditandatangani kontrak kerja dan disumpahkkan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh serta kantor masing-masing secara serentak.

    Info Aceh Pemerintah Aceh
    Demo
    Demo
    Highlights

    Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

    zakariaMarch 18, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., bersama Bank…

    Bupati dan Kapolres Aceh Timur Tinjau Pos Mudik Lebaran, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik

    March 18, 2026

    BKPRMI Aceh Timur Gelorakan Syiar Khatam 30 Juz Alquran

    March 18, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Wanita Muda 26 Tahun Ditemukan Hilang Nyawa Gantung Diri di Sungai Raya 

    March 13, 2026

    Video: Penangkapan Dua Kapal Ikan Aceh Timur di Perairan Thailand

    March 13, 2026

    Bupati Aceh Timur Minta Bantuan Kemenlu untuk Nelayan yang Tertangkap di Thailand

    March 13, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

    March 18, 2026
    Terpopuler

    TRAGIS! Warga Aceh Timur Gantung Diri di Kebun Sawit, Motif Masih Misterius

    February 21, 2026566
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.