Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > 355 Anak Aceh Alami Kekerasan Seksual Sepanjang Tahun 2022
    Aceh

    355 Anak Aceh Alami Kekerasan Seksual Sepanjang Tahun 2022

    zakariaJanuary 13, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Ilustrasi kekerasan

    Infoacehtimur.com / Aceh – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh, mencatat sepanjang tahun 2021 terdapat 355 kasus kekerasan seksual anak di Aceh.

    Dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Rabu (28/12/2022). Iskandar Usman Al-Farlaki juga mengatakan juga hal yang sama bahwa dalam tahun 2021 telah terjadi sedikitnya 355 kasus kekerasan seksual anak atau setidaknya dalam 18 jam sekali terdapat anak Aceh.

    “Sesuai data yang dihimpun oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh, tahun 2021 terdapat 355 kasus kekerasan seksual anak di Aceh. Data ini menunjukkan bahwa setidaknya dalam 18 jam sekali terdapat anak Aceh yang mengalami kekerasan seksual,” kata Iskandar.

    Baca juga:

    • Ketua Komisi I DPR Aceh: Revisi Qanun Jinayat Demi Memperkuat Substansi Perlindungan Tehadap Anak Korban Kekerasan Seksual di Aceh.
    • LMC Gelar FGD Tentang Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak.
    • Ratusan Perempuan di Aceh Jadi Korban Kekerasan Seksual Selama Pandemi

    Dengan adanya permasalahan tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Komisi I akan melakukan revisi Qanun Jinayat untuk memperberat hukuman bagi pelaku pemerkosa anak.

    Hal ini perlu dilakukan karena maraknya terjadi pelecehan anak di Tanah Rencong dan pelaku dihukum ringan.

    Dia mengatakan, data tersebut tercatat sebagai data kasus kekerasan seksual yang dilaporkan. Di luar data itu, kasus yang terjadi selalu lebih besar dari yang dilaporkan atau ibarat fenomena puncak gunung es.

    Ketua Komisi I DPR Aceh itu menyebutkan, pelaku kekerasan seksual terhadap anak umumnya merupakan orang dekat korban sehingga korban sulit melapor. Relasi antara korban dengan pelaku disebut menjadi penyebab sering terhambatnya penyelesaian kasus pelecehan anak.

    Baca juga:

    • Pemerintah Indonesia Segera Melakukan Pemulihan Terhadap Keluarga Korban Pelanggara HAM.
    • Video Panas Anak Gadisnya disebar, Bapak Tewas Dibunuh Secara Tragis.
    • Maraknya Pelecehan Seksual di Dunia Kampus, Presma UTU Minta Kapolda Aceh Panggil Rektor Seluruh Aceh

    “Pada aspek penegakan hukum, korbanlah yang dibebankan untuk membuktikan laporannya di tengah sistem pembuktian yang sempit dan tingginya budaya victim blaming (menyalahkan korban) di masyarakat,” ujar politikus Partai Aceh itu.

    Menurutnya, untuk menjawab permasalahan tersebut, DPR Aceh tahun ini sepakat untuk memperkuat Qanun Jinayat dengan melakukan revisi. Tujuannya agar penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin berpihak kepada korban.

    Halaman:

    1 2
    Harian Aceh Pemerkosaan
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.