Close Menu
    info terkini

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 4 Warga Aceh Ditangkap Selundupkan Ganja 71 Kilo Dalam Tumpukan Pisang di Medan
    Nasional

    4 Warga Aceh Ditangkap Selundupkan Ganja 71 Kilo Dalam Tumpukan Pisang di Medan

    IlhamSeptember 5, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Nasional – Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan 71 kg ganja di balik tumpukan buah pisang. Dari pengungkapan itu, petugas menangkap empat orang, yaitu R (47), MT (48), U (37) dan S. Keempatnya merupakan warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.

    Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

    Keempatnya ditangkap di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang pada Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 05.40 WIB.

    “Keempat tersangka diamankan di pinggir Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, pada Sabtu (3/9/2022),” katanya.

    Hadi mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya penyelundupan narkoba. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap keempatnya.

    Selanjutnya, kata Hadi, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan ganja di mobil pikap yang dibawa pelaku.

    “Dari penggeledehan ditemukan goni putih yang dibalik tumpukan pisang. Saat dibuka ada 61 kg ganja,” ungkapnya.

    Baca Juga:

    • Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Ribu Batang Ganja di Kecamatan Sawang
    • Bukan Buat Nge-fly, Ganja Aceh Dulunya Digunakan Untuk Ini
    • ”GANJA” Dalam Kitab Kuno Aceh Ditulis Sebagai Penyembuh Luka Hingga Diabetes

    Hadi menjelaskan, petugas lalu menggeledah mobil mobil Avanza BK 1944 QZ.

    “Dari mobil itu kembali ditemukan 10 kg ganja,” ujarnya.

    Saat diinterogasi pelaku mengaku mendapat ganja dari seseorang bernama Muslim, warga Kabupaten Aceh Tenggara.

    “Saat ini pemilik ganja dalam pengejaran,” kata Hadi.

    Selanjutnya pelaku bersama barang bukti ganja 71 kg, mobil pikap, mobil Avanza, dan HP dibawa ke Polda Sumut guna.

    Sumber: Suarasumut

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    zakariaFebruary 5, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap peredaran narkotika jaringan Aceh dengan…

    2 Bulan Lebih Jalur Lokop Masih Terputus Warga Pasir Putih Gayo Lues Masih Terisolasi

    February 5, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    CPNS 2026 Bakal Dibuka, Menteri PANRB Sebut Khusus Fresh Graduate!

    February 1, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026702
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.