Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Mantan Bupati Aceh Timur, Hasballah M. Thaib atau yang akrab disapa Rocky, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Perusahaan BUMD selama tahun 2012 hingga 2022.
Rocky menjalani pemeriksaan selama 5 jam, dari pukul 10:00 pagi hingga 15:00 sore, Kamis (28/8/2025). Selama pemeriksaan, Rocky dihadapkan dengan 26 pertanyaan terkait dugaan korupsi di perusahaan BUMD.
Pemeriksaan ini menunjukkan bahwa Kejari Aceh Timur serius dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur: Saya Siap Bongkar Semua
Baca Juga: Diperiksa Kejari Aceh Timur, Rocky Saksi Terakhir, Selanjutnya Penetapan Tersangka
Kasus korupsi di perusahaan BUMD Aceh Timur telah menarik perhatian publik karena diduga terjadi praktik yang tidak transparan dan merugikan keuangan negara.
Pemeriksaan Rocky sebagai saksi diharapkan dapat membantu mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait kasus ini.
Dengan pemeriksaan ini, Kejari Aceh Timur menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban.