Close Menu
    info terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur: Saya Siap Bongkar Semua
    Aceh Timur

    Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur: Saya Siap Bongkar Semua

    zakariaMay 18, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur meningkatkan status penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Beurata Maju, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Aceh Timur.

    Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit ini diduga dikelola secara tidak transparan pada periode 2022-2023.

    Advertising
    Demo

    Darwin Eng, mantan Direktur PT Beurata Maju, menyampaikan bahwa dirinya telah dua kali dipanggil oleh kejaksaan untuk dimintai keterangan. “Saya berharap hukum ditegakkan dengan benar. Kalau memang saya salah, saya siap bertanggung jawab. Tapi bagaimana dengan yang lain?” ujarnya.

    Darwin menilai banyak kasus hukum di Aceh Timur yang menguap begitu saja. Ia mempertanyakan mengapa selama dua periode kepemimpinan bupati sebelumnya, BUMD tidak mampu menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan saat Penjabat (Pj) Bupati menjabat, justru ada pemasukan.

    Baca Juga: Pemkab Aceh Timur Optimalkan PAD dari Lahan HGU

    Baca Juga: Penetapan Direktur PT BM Melanggar Qanun, Ketua DPRK Atim Akan Panggil PJ Bupati

    “Saya ingin bongkar semua permainan di belakang ini. Tidak mungkin saya terang-terangan tidak menyetor jika saya melanggar hukum,” tambahnya.

    Kejari Aceh Timur tengah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap jajaran pengelola PT Beurata Maju serta sejumlah pejabat dari dinas terkait.

    “Pemeriksaan ini bertujuan menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dan aliran dana perusahaan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” jelas Kepala Kejari Aceh Timur, Lukman Hakim.

    Lukman menegaskan, BUMD seharusnya menjadi ujung tombak peningkatan PAD dan pelayanan publik. Namun, tata kelola yang menyimpang justru mencederai kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

    Sumber: harianreportase.com

    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    ridhaJune 4, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Libur lebaran Idul Adha terpaksa harus dijalani dalam ruang perawatan medis oleh…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Launching “Polda Aceh Meutuah”: Keamanan Fondasi Aceh Bermartabat

    June 3, 2026

    Dipecat Lalu Ditangkap, Mengungkap Janin Kejahatan Dalam Rahim BGN

    June 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    June 4, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.