Close Menu
    info terkini

    Rapat Bareng BNPB, Bupati Aceh Timur Tagih Komitmen Vendor Huntara

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Penetapan Direktur PT BM Melanggar Qanun, Ketua DPRK Atim Akan Panggil PJ Bupati
    Aceh Timur

    Penetapan Direktur PT BM Melanggar Qanun, Ketua DPRK Atim Akan Panggil PJ Bupati

    zakariaMarch 2, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri (Dok: Antara /Hayaturrahmah)

    Infoacehtimur.com /  Aceh Timur- Penunjukkan atau penetapan Direktur PT Beurata Maju baru- baru ini menuai kritikan dari berbagai elemen masyarakat sipil. Kamis (02/03/2023).

    Kritikan tersebut dikarenakan dalam hal penunjukkan Direktur PT Beurata Maju tidak sesuai dengan aturan dan  melanggar Qanun Kabupaten Aceh Timur no 18 tahun 2008.

    Demo

    Terkait hal tersebut Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri akan segera memanggil PJ Bupati Aceh Timur, IR Mahyuddin.

    ” Iya, dalam waktu dekat akan kita panggil PJ Bupati dan menanyakan masalah penunjukkan Direktur PT Beurata Maju.” Ujar Fattah Fikri, 2 Maret 2023.

    Menurutnya, penunjukkan atau penetapan direktur tersebut tanpa sepengatahuan pihak kami ( DPRK Aceh Timur_ Red)

    • Baca juga:
    • Dihadapan Mensos Risma Warga Aceh Timur Tanya Orang Senang Bisa Dapat PKH, Begini Kata Mensos!.
    • BPJN Janji Perbaiki Jalan Rusak di Aceh Timur.
    • Ketua KONI Bersama Ketua DPRK Aceh Timur Buka Futsal Championship Pelajar se-kabupaten Aceh Timur

    ” Sementara dalam qanun itu pasal 21 ada beberapa poin yang harus diikuti. Salahsatu contohnya, menyampaikan visi misi dan strategi perseroan dalam rapat paripurna DPRK. Dan harus ada pengalaman 5 tahun dibidang perkebunan sesuai dengan disiplin ilmu,” ujar Fattah Fikri.

    Untuk itu, dalam hal penetepan direktur pada BUMD ( Badan Usaha Milik Daerah) Kabupaten Aceh Timur harus mengikuti aturan yang ada. ” Jangan dilanggar aturan yang telah dibuat serta disepakati bersama,” Demikian Fattah Fikri.

    Sementara itu,  Ketua LSM KANA (Komunitas investigasi dan  Advokasi Nanggroe Aceh) Muzakkir meminta kepada PJ Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin untuk melakukan evaluasi kembali tentang penunjukkan atau penetapan Direktur PT Beurata Maju.

    ” Untuk menghindari potensi konflik ditengah publik maka PJ Bupati Aceh Timur untuk melakukan evaluasi dan mengikuti aturan atau qanun yang ada. Apabila memang melanggar daripada qanun dalam hal penetapan Direktur PT Beurata Maju sudah seyogyanya membatakalkan SK tersebut,” terang Muzakkir. ***

    DPRK aceh timur Idi Rayeuk Ketua DPRK Aceh Timur Pemkab Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Rapat Bareng BNPB, Bupati Aceh Timur Tagih Komitmen Vendor Huntara

    zakariaApril 20, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, memimpin rapat evaluasi progres…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus Apdesi, Minta Program Kerja Sejalan dengan Visi Pemda

    April 20, 2026

    Rocky Kembali Jadi Sorotan, Ia Diisukan Dalam Perebutan Kursi PSI Aceh Hadapi Dua Tokoh Yang Tak Kalah Tenarnya

    April 19, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Rapat Bareng BNPB, Bupati Aceh Timur Tagih Komitmen Vendor Huntara

    zakariaApril 20, 2026
    terpopuler

    Rocky Kembali Jadi Sorotan, Ia Diisukan Dalam Perebutan Kursi PSI Aceh Hadapi Dua Tokoh Yang Tak Kalah Tenarnya

    April 19, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.