Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, Sayed Reza Fahlevi, mengatakan pihaknya mulai melakukan perhitungan suara ulang terhadap 539 tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan umum 2024. Ratusan TPS tersebut tersebar dalam 11 kecamatan.
“Hari ini kita mulai perhitungan suara ulang, mulai pukul 11.30 WIB tadi di halaman Pendopo Peurelak,” kata Reza kepada AJNN, Sabtu, 6 Juli 2024.
Reza menjelaskan perhitungan suara ulang itu dilakukan dengan cara menyediakan 67 panel atau tempat penghitungan ulang surat suara. Penghitungan tersebut akan dilakukan selama 24 jam ke depan, apabila tidak selesai akan ditambah 12 jam dari waktu normal.
Baca Juga:
- Ratusan Personel TNI-Polri Kawal Penghitungan Suara Ulang di Aceh Timur
- Sepakat KIP Aceh Timur Hitung Suara Ulang di Dua Lokasi
”Dirinya optimis KIP Aceh Timur akan mampu menyelesaikan penghitungan ulang surat suara tersebut selama 24 jam ke depan,” ujarnya.
Perhitungan surat suara ulang ini, kata Reza, dibagi dalam tiga sektor. Yaitu sektor timur, barat dan tengah.
“Satu panel tersebut akan menghitung 10 kotak suara, satu kotak suara estimasi waktunya selama dua jam jika ada sanggahan saksi,” sebutnya.
Baca juga:
- Suara Caleg Demokrat Naik 7 Kali Lipat di Aceh Timur, Tak Terima Hasil Hitung Ulang Lalu Gugat ke MK
- Suami Caleg Ngamuk Pukuli Anggota KPPS Lantaran Istrinya Cuma Dapat 3 Suara
Sementara itu, Ketua Partai Golkar Aceh Timur, Kasad, mengatakan pihaknya dari salah satu penggugat sangat optimis pasti ada perubahan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh di Aceh Timur setelah dilakukan penghitungan ulang surat suara.
”Berdasarkan data awal yang kami miliki, Golkar optimis akan mendapatkan satu kursi DPRA setelah penghitungan ulang,” sebutnya.
Ia memastikan pihaknya terus mengawasi proses perhitungan surat suara ulang yang dilakukan KIP Aceh Timur. Ini agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan Partai Golkar.