Infoacehtimur.com, Aceh – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPK) Mencatat jumlah kenderaan di provinsi Aceh saat ini mencapai 2,6 juta unit, 60 persen diantaranya tidak taat membayar pajak.
Kabid Pendapatan BPK Saumi Elfiza dalam konferensi pers kepada wartawan pada senin, (2/12/2024) di Kantor Samsat Banda Aceh menyebutkan, jumlah ini masih termasuk kenderaan yang terkena tsunami akibat datanya belum terhapus, akibat belum ada data permintaan penghapusan dari pemilik kenderaan.
Baca Juga: Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Setahun
” dari jumlah itu, 40 persen pemiliknya patuh membayar pajak,” kata saumi.
Menurut saumi, kenderaan yang tidak taat pajak rata-rata berada di kebun dan perbatasan Aceh. Bahkan ia menyebutkan Aceh salah satu daerah yang setiap tahunnya jumlah pengguna kenderaan terus meningkat terutama pengguna motor.
Pada 2022 total kendaraan baru sebanyak 103.894 unit dengan rincian roda dua 93.786 unit serta roda empat 10.107 unit. Setahun berselang, kendaraan roda dua bertambah 122.389 unit dan roda empat 11.413 unit.
Baca Juga: PJ Gubernur Aceh Minta Investor Migas Aceh Untuk Tidak Membayar Pajak ke Pemerintah Pusat di Jakarta
Sementara tahun ini hingga November total kendaraan baru sebanyak 144.340 unit dengan rincian roda dua 135.266 unit dan kendaraan roda empat 9.074 unit. “Yang banyak dibeli di Aceh kendaraan roda dua mencapai 94 persen,” jelas Saumi.