Close Menu
    info terkini

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025

    Bupati Al-Farlaky Panggil Pupuk Indonesia Terkait Kelangkaan dan Mahal di Aceh Timur

    November 14, 2025

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

    November 14, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Setahun
    Info Utama

    Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Setahun

    zakariaJanuary 7, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Ilustrasi Layanan Pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA.

    Info Aceh Timur, Aceh – Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak progresif pada tahun ini. Pemutihan pajak ini berlaku selama satu tahun mulai 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.

    “Bayarlah pajak kendaraan Anda tepat waktu di kantor Samsat terdekat atau menggunakan aplikasi Signal,” tulis akun Instagram resmi, @bpkaaceh.

    Pelaksanaan program ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang pajak progresif dan pembebasan pajak kendaraan bermotor. Peraturan ini disahkan pada tanggal 30 November 2023.

    Baca Juga : Mulai Hari Ini, Rokok Elektrik Kena Pajak Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan

    Baca Juga: Pajak Kendaraan Dihapus dan Dialihkan Saat Pembelian BBM

    Program pemutihan pajak ini meliputi pembebasan pajak progresif dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Untuk dapat menikmati program pemutihan pajak ini, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan.

    Dokumen yang perlu disiapkan oleh wajib pajak adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dengan nama yang sesuai dengan STNK. []

    Kendaraan Bermotor Pajak Kendaraan Bermotor Pemutihan Pajak STNK
    Follow on Google News
    Highlights

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    zakariaNovember 14, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Drama Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya,…

    Bupati Al-Farlaky Panggil Pupuk Indonesia Terkait Kelangkaan dan Mahal di Aceh Timur

    November 14, 2025

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

    November 14, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pemerintah Aceh Berlakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Manfaatkan

    November 13, 2025

    Peringati Hari Kesehatan Nasional, Bupati Al-Farlaky Berikan Penghargaan kepada Tenaga Kesehatan Teladan

    November 12, 2025

    WASPADA! TPPO Mengancam Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Gerak Cepat!

    November 11, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,561
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.