Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kebocoran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejumlah 1,3 miliar data pada registrasi kartu SIM Handphone mendapat respon beragam dari masyarakat.
Respon protes terhadap keamanan sistem, tanggung jawab penyelenggara sistem, hingga respon “santai” tanpa peduli dari warga yang menganggap diri ‘bukan orang penting’.
Khususan, bagi masyarakat yang mengabaikan perkara kebocoran data karena menganggap diri bukan orang penting. Patut diketahui bahwa data “orang gak penting” memang terkesan tidak berharga jika hanya 1 data. Namun, data warga yang bukan orang penting akan menjadi sangat berharga ketika tekumpul dalam jumlah yang sangat banyak.
Kabaranya, data yang berhasil dibocorkan oleh pihak tertentu itu terdiri dari nomor NIK / KTP, nomor HP, hingga nomor KK untuk diperjual-belikan dipasar gelap. Selain itu, turut beredar kabar bahwa kebocoran data tersebut dimanfaatkan oleh partai politik yang ‘nakal’ dalam kontestasi pemilu.
Belakangan banyak warganet yang mengakses laman web KPU untuk mengantisipasi NIK mereka digunakan secara ‘liar’ dalam daftar anggota partai politik.
Masyarakat Aceh Timur secara umum tentu tidak nyaman jika identitasnya terdaftar dalam sebuah partai politik secara tanpa sepengetahuan pemiliknya.
- Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh 80% Didominasi Mahasiswa
- Wanita Muda Aceh Gagal Terbang ke Jakarta Karena Koper Berisi 2 Kg Sabu
- Polisi Bongkar Gudang BBM Oplosan, Minyak Mentahnya dari Aceh Timur
Untuk memastikan data identitas anda telah terdaftar secara liar dalam partai politik atau belum, anda dapat melakukan engecekan di laman website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Berikut cara pengecekan nomor KTP anda sudah terdaftar dalam partai politik atau belum :
- Akses link infopemilu.kpu.go.id
- Klik “Cek Anggota Parpol”
- Masukkan nomor NIK
- Lalu klik “CARI”
Bagi warga yang telah mendaftarkan diri dalam partai politik secara sengaja tentu tak perlu melakukan pengecekan seperti diatas.