Close Menu
    info terkini

    Motor Tamu dari Medan Digondol Maling Saat Shalat di Birem Bayeun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks
    Citizen

    DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks

    zakariaJuly 28, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mengusulkan agar platform media sosial dibatasi pembuatan akunnya, dengan hanya mengizinkan satu akun asli per orang.

    Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama perwakilan platform digital seperti Google, YouTube, Meta, dan TikTok.

    Oleh Soleh menilai bahwa akun ganda berpotensi besar untuk disalahgunakan dan merugikan masyarakat luas. Ia menyatakan bahwa akun ganda sering digunakan untuk menyebarkan hoaks, menciptakan disinformasi, dan mengarahkan opini publik secara manipulatif.

    Oleh karena itu, ia meminta agar platform media sosial mengatur kebijakan yang mewajibkan setiap pengguna hanya memiliki satu akun asli.

    Baca Juga: Jaga Masa Depan Anak, Pemerintah Akan Batasi Usia Pengguna Medsos

    Baca Juga: Viral di Medsos Banyak Jalan Mulus di Aceh, Jalan Rusak Juga Nggak Kalah Banyak

    Meta, sebagai salah satu platform digital yang dihadirkan dalam rapat, telah memiliki kebijakan larangan akun palsu dan akun yang meniru identitas orang lain.

    Namun, mereka mengakui bahwa penerapan kebijakan tersebut belum sepenuhnya efektif dalam menekan peredaran akun ganda di platform mereka, seperti Facebook, Instagram, dan Threads.

    Usulan pelarangan akun ganda ini memicu perdebatan di ruang publik. Beberapa pihak menilai bahwa langkah ini sejalan dengan upaya menertibkan ekosistem digital yang rentan disalahgunakan.

    Namun, lainnya khawatir bahwa pembatasan ini bisa berbenturan dengan hak privasi dan kebebasan berekspresi.

    Pertanyaan tentang bagaimana penerapan larangan tersebut akan dilakukan secara teknis masih menjadi tanda tanya. Siapa yang berwenang menentukan apakah suatu akun dianggap ganda atau merusak?

    Bagaimana perlindungan bagi pengguna yang anonim demi keselamatan diri? Semua ini perlu dijawab agar usulan ini dapat efektif dan tidak melanggar hak-hak dasar pengguna.

    DPR DPR RI Netizen Pegiat Medsos
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo
    Highlights

    Motor Tamu dari Medan Digondol Maling Saat Shalat di Birem Bayeun

    zakariaApril 10, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Seorang pria asal Medan, Muhammad Ananda Fitriansyah (29), mengalami musibah…

    Warga Dusun Bengkel Geger, Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Idi

    April 10, 2026

    Istri Bupati Aceh Timur Raih Gelar Doktor, Tawarkan Model Meuseuraya-Integratif untuk Pengembangan PAUD

    April 10, 2026
    Demo
    INFO this WEEK

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026

    VIDEO: Harimau Muncul di Pemukiman, Warga Sijudo Dusun Sijuek Dilanda Ketakutan

    April 7, 2026

    Siapa Camat Julok Sekarang, Simak Profilnya

    April 9, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Motor Tamu dari Medan Digondol Maling Saat Shalat di Birem Bayeun

    April 10, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,222
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.