Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kondisi Jembatan Alue Genteung yang dibangun di ruas jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues, dengan anggaran Rp 5,18 miliar sangat memprihatinkan.
Dimana, proyek yang dibangun oleh PT. Nabilla Utama menggunakan APBA 2018 pada Dinas PUPR Aceh, itu juga sudah miring, bahkan jembatan tersebut telah jatuh hampir menyentuh permukaan air sungai ketika air sedang naik.
Salah satu warga, Zulkifli mengatakan, enam bulan sejak dibangun jembatan tersebut, sudah menunjukan keretakan di sekitar pembatas antara lantai jembatan dan jalan.
Baca Juga: Badan Jembatan di Desa Teupin Drum – Alue Dua Muka Es Berlobang
Bahkan, sebut Zulkifli, jembatan tersebut ambruk tidak kurang dari setahun setelah dibangun, dan kondisi jembatan mengalami curam kemiringan yang mencapai kurang lebih sedalam 3 meter dari permukaan aspal.
“Dan sekarang kondisi jembatan tersebut terjadi penanjakan dan penurunan jika dilintasi yang sangat menyulitkan para pengguna jalan,” kata Zulkifli, kepada AJNN, Selasa (20/9).
Menurut Zulkifli, pada saat pembangunan jembatan tersebut, pihak rekanan mengerjakan disaat saat situasi hujan dan banjir. Selain itu, pihak rekanan tidak menguji lab terhadap struktur tanah, bahkan paku bumi dipasang dengan asal asalan.
“Jembatan yang dikerjakan oleh PT. Nabilla Utama ini tidak layak dibayar oleh Pemerintah Aceh, karena memang jembatan tersebut sangat buruk, bahkan sejak jembatan itu ambruk tidak ada sama sekali tanggung jawab rekanan untuk perbaikan,” tutupnya.
Baca Juga : Jembatan Buket Kulam “Harapan Dan Janji Manis Bapak Dewa Dpra”.
Sebelumnya, Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA) menyebutkan bahwa Pembangunan Jembatan Alue Geunteng Ruas Jalan Peureulak Lokop Batas Gayo Lues gagal konstruksi sehingga berpotensi rugikan keuangan negara senilai Rp 5 Miliar.
Koordinator LPLA, Nasruddin Bahar mengatakan bahwa pembangunan jembatan Alue Geunteng Ruas jalan Peureulak – Lokop – Bts. Gayo Lues yang dikerjakan oleh PT. NU dengan nilai kontrak Rp.5,18 miliar tahun anggaran 2018 yang sumber dari APBA pada Dinas PUPR Aceh.
“Jembatan yang baru saja selesai dibangun, namun hanya dapat digunakan selama tiga tahun, kini kondisi jembatan sudah miring dan berpotensi terjadinya kecelakaan,” kata Nasruddin Bahar dalam keterangan pers tertulis kepada AJNN, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Kondisi Jembatan Penghubung Gampong Menuju Pusat Kecamatan Idi Tunong Rusak Parah
Lebih lanjut Nasruddin mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2022 Dinas PUPR Aceh kembali menganggarkan anggaran sebesar Rp 15 Miliar untuk menggantikan jembatan yang sama sehingga terkesan Dinas PUPR tidak membuat perencanaan yang matang.
“Akibat dari gagalnya konstruksi jembatan tersebut Negara berpotensi dirugikan karena pekerjaan diduga asal asalan,” ujar Nasruddin Bahar.
Untuk itu Nasruddin meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini sehingga kedepannya pihak rekanan dan konsultan perencanaan tidak mengerjakan asal jadi.
Baca Juga: Jembatan Menuju Gampong Alue Teh Rusak Parah
Nasruddin juga mengatakan jika berpedoman pada Permen PUPR, umur jembatan yang selesai dibangun tidak kurang dari 25 tahun. Maka menurutnya, jika nanti terbukti salah perencanaan, maka konsultan perencana mesti diminta pertanggung jawabannya dan dituntut ganti rugi.
“Diperkirakan gagalnya konstruksi jembatan akibat kelalaian konsultan perencana tidak melakukan uji kelayakan lokasi tanah yang akan dibangun jembatan,” ujar Nasruddin.
Menurut Nasruddin, seharusnya konsultan melakukan uji boring guna mengetahui kepadatan tanah, jika konsultan sudah melakukan uji kelayakan, APH boleh meminta hasil uji laboratorium.
“Pihak Dinas PUPR kami nilai gagal melakukan pengawasan sehingga rekanan pelaksana tidak pernah diminta pertanggung jawaban,” pungkas Nasruddin Bahar.
Untuk mengkonfirmasi informasi yang disampaikan Nasruddin Bahar tersebut, AJNN berusaha menghubungi Kepala Dinas PUPR Aceh, Mawardi. Namun pesan WhatsApp dari AJNN masih centang satu. Selain itu panggilan telepon juga tidak tersambung.**
Baca Juga: Proyek Jembatan 6 Miliar di Sungai Raya Aceh Timur Janggal, Dinas PUPR “Bungkam”
Sumber: Ajnn.net