Close Menu
    info terkini

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pria Tua Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur Ini Tak Berkutik Diciduk Polisi di Bener Meriah
    Aceh

    Pria Tua Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur Ini Tak Berkutik Diciduk Polisi di Bener Meriah

    RedaksiSeptember 24, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Redelong – Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur–12 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku berinisial ZK (55) di Kabupaten Bener Meriah pada Kamis, 22 September 2022.

    Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan seorang warga ke SPKT Polres Bener Meriah tentang pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur.

    Advertising
    Demo

    Pelapor menyebutkan, kata Indra, pertamanya korban mengadu kepada saksi W sambil menangis dan ketakutan. Korban menceritakan tentang peristiwa pelecehan yang baru saja dialaminya di rumah ZK.

    Setelah mendengar cerita korban, saksi W meneruskannya ke pada pelapor dan berlanjut untuk membuat Laporan Polisi.

    Baca Juga:

    • Sopir Hiace Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Gadis Aceh Timur
    • Pelaku Pelecehan Seksual di Aceh Dihukum Cambuk 30 Kali
    • Lakukan Pelecehan ‘Sengklek’ Anak, Bahkan Sempat Kibuli Ibunda Korban. Kini Tersangka SW Diamankan.

    “Korban mengadu kepada salah satu saksi tentang peristiwa yang ia alami. Saksi kemudian menceritakan kepada pelapor, yang berujung pada laporan Polisi,” ujar Indra, Sabtu, 24 September 2022.

    Setelah menerima laporan, penyidik langsung membawa korban untuk divisum. Berdasarkan hasil visum serta ditambah keterangan saksi, petugas langsung bergerak menangkap pelaku.

    “Saat ini pelaku ZK sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” tutup Indra.

    Aceh hari ini Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    ridhaAugust 12, 2026

    Infoacehtimur.com, Jakarta – Kontainer yang diangkut menggunakan kereta dari Surabaya tiba di pelabuhan Tanjung Priok,…

    Aneka Lomba dan karnaval Akan Meriahkan HUT RI ke-81 di Julok

    August 12, 2026

    Bupati Al-Farlaky hadiri forum di Batam, bahas program prioritas yang langsung sentuh masyarakat

    August 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    August 12, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.