Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ilegal Drilling Bagi Warga Aceh Timur “Larangan Adalah Perintah”
    Aceh Timur

    Ilegal Drilling Bagi Warga Aceh Timur “Larangan Adalah Perintah”

    RedaksiOctober 14, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Illegal Drilling atau Pengeboran Sumur Minyak Tidak Disertai Dokumen Resmi di Desa Pasir Putih, Ranto Peureulak Terbakar pada 25 April 2018. Foto: Istimewa (dok/ModusAceh).
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    *Oleh: Redaksi

    MELIHAT Aktivitas illegal drilling atau pengeboran sumur minyak tidak disertai dokumen resmi seakan tidak bisa dipisahkan dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Ratusan sumur minyak illegal ditemukan menebok perut bumi, rawannya di daerah Peureulak.

    Kepulan asap hitam pekat terlihat membumbung di sepanjang jalan di pedalaman Kecamatan Ranto Peureulak. Terlihat, di kanan kiri jalan menuju pedalaman Kecamatan Ranto Peureulak tampak sumur minyak yang terbengkalai maupun yang masih aktif. Masyarakat lokal terlihat terang-terangan mengebor sumur minyak ilegal.

    Sedangkan ibu-ibu yang ikut dalam pengeboran sumur minyak hanya menunggu semburan minyak yang kemudian diambil dengan cara dileles menggunakan baju lalu diperas. Leles minyak terus dilakukan berulang kali hingga target timba penuh.

    Meski demikian, masyarakat di daerah tersebut gemar melakukan illegal drilling meski tidak disertai dokumen resmi. Bahkan illegal drilling sudah menjadi mata pencaharian untuk mencukupi kebutuhan pokok.

    Illegal drilling yang dilakukan tersebut seakan-akan tidak membahayakan keselamatan dirinya dan masyarakat lain yang tidak terlibat. Padahal pada 25 April 2018 lalu illegal drilling sempat terbakar di Dusun Kamar Dingin, Desa Pasir Putih, Ranto Peureulak. Akibatnya 10 korban meninggal dunia hingga 3 unit rumah ikut ludes terbakar.

    Kemudian, sumur minyak milik warga di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, pada Maret 2022 lalu sempat terbakar hingga memakan korban jiwa. Baru-baru ini juga satu illegal drilling di Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur kembali terbakar pada Rabu 12 Oktober 2022.

    Akibatnya, 2 orang mengalami luka serius, dan 1 orang meninggal dunia di lokasi. Illegal drilling yang dilakukan itu di areal perkebunan PT. PPP bekas peninggalan Belanda.

    Pasca terbakarnya illegal drilling atau pengeboran sumur minyak di Desa Mata Ie Maret 2022 lalu telah diberi peringatan bahwa masyarakat untuk tidak melakukan kembali illegal drilling tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) Safaruddin, atas kepedulian terhadap masyarakat sempat menyurati SKK Migas untuk segera menutup illegal drilling tersebut yang akhirnya ditutup dikarenakan dinilai sangat berbahaya.

    Namun, hal serupa terulang kembali. Illegal drilling di Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur di areal perkebunan PT. PPP bekas peninggalan Belanda kembali terbakar mengakibatkan 2 orang kritis dan 1 orang meninggal dunia hangus terbakar.

    Bagaimana nasib keluarga yang ditinggal? Siapa yang perduli?

    Maret 2022 lalu, ucap sebuah kalimat “Kami Lebih Baik Mati Terbakar Daripada Mati Kelaparan”. Kalimat tersebut dikatakan oleh masyarakat setempat saat tim Infoacehtimur.com men-eksklusif pasca terbakarnya illegal drilling di Desa Mata Ie.

    “Apa boleh buat karena ini memang sudah menjadi turun temurun sejak dulu dalam mencari rezeki warga di Ranto untuk menafkahi keluarga,” kata dia pada Sabtu, (12/03/2022) lalu.

    “Hari ini orang Ranto jauh lebih baik dari pada sebelumnya, walaupun saat ini dalam kerja resiko besar,” ungkapnya.

    Sebelumnya, kata dia, pengeboran minyak bumi di Ranto Peureulak sempat dilarang pemerintah agar warga tidak melakukan nya lagi. Larangan itu membuat warga di Ranto kehilangan pekerjaan, dan terpaksa mendekam dirumah. Hingga tak tahu memberi apa ke keluarga.

    Namun warga menolak serta melawan larangan itu agar bisa kembali bekerja mengebor minyak. Hari itu berjalan lancar dan warga kembali melakukannya.

    “Kami lebih baik mati terbakar daripada mati kelaparan, tidak ada yang bisa dikerjakan disini selain melakukan pengeboran minyak, lalu meminta pemerintah legalkan pengeboran minyak bagi warga di Ranto,” ujar dia.

    Dia mengatakan, pemerintah dan pihak manapun untuk tidak melarang warga di Ranto mencari rezeki demi keluarga nya.

    “Harus kemana lagi kami mencari rezeki, kepada pemerintah daerah kami mohon akan melegalkan serta jaminan keselamatan pekerjaan ini,” pintanya.(Tim)

    Banda Aceh Kabar Aceh Timur sumur minyak peureulak
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.