Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Simpan Sabu, Seorang Nelayan di Langsa Diringkus Polisi
    Kota Langsa

    Simpan Sabu, Seorang Nelayan di Langsa Diringkus Polisi

    zakariaOctober 18, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    AM (39) warga Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa ditangkap Polisi bersama barang bukti sabu. (Foto: Ist)

    Infoacehtimur.com / Langsa – AM (39) warga Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa diringkus Polisi lantaran memiliki narkotika jenis sabu. Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap di pinggir jalan area tambak kawasan Gampong Sukarejo Kecamatan Langsa Timur pada Senin (17/10/2022) malam.

    Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasatnarkoba Iptu Shandy Saputra mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 20.00 WIB setelah didapati informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

    Demo

    Baca juga: Seorang Peserta Goweser Langsa asal Banda Aceh Meninggal Dunia

    “Dari informasi itu, anggota unit Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil melakukan penangkapan terhadap AM di pinggir jalan di daerah tersebut,” ujarnya, Selasa (18/10/22).

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket sedang sabu dengan berat keseluruhan 50,66 gram, satu bungkus plastik tembus pandang, satu kotak plastik warna putih, satu gunting, satu sendok sabu, satu unit timbangan digital warna silver, satu unit HP merk Redmi warna gold dan satu unit sampan mesin warna hijau.

    “Petugas menemukan sejumlah barang bukti di sampan mesin warna hijau yang digunakan oleh tersangka dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya,” jelas Kasatresnarkoba.

    Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.


    Baca juga: Seorang Agen Chip Domino Ditangkap Polisi Di Langsa Aceh Disebuah Kios

    Baca juga: 2 Juta Batang Rokok Ilegal Jenis Sigaret Jalur Darat Berhasil Diamankan Bea Cukai Langsa

    Aceh hari ini
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.