Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Sejumlah Toko Obat dan Apotek di Aceh Timur Disidak
    Aceh Timur

    Sejumlah Toko Obat dan Apotek di Aceh Timur Disidak

    zakariaOctober 24, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Jajaran Polres Aceh Timur berintegritas dengan Pemkab Aceh Timur, turun memeriksa sejumlah toko obat dan apotek di wilayah Idi Rayeuk dan Peureulak agar tidak menjual atau mengedarkan obat sirup untuk anak kepada masyarakat, Senin (24/10/2022).

    Setidaknya terdapat 11 titik lokasi yang menjadi sasaran kegiatan ini. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya fenomena gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak sesuai dengan edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

    Petugas dari Unit III Satreskrim Polres Aceh Timur memeriksa satu persatu toko obat dan apotek yang ada di Idi Rayeuk dan Peureulak. Dalam kegiatan ini, petugas tidak menemukan adanya penjualan obat dalam kemasan botol sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilon Glikol (EG) kepada masyarakat.

    Baca juga: Jajaran Komisi V DPRA Kembali Lakukan Sidak Rumah Sakit Zainal Abidin

    “Kita edukasi pemilik toko obat atau apotek, agar tidak lagi menjual lagi obat yang dilarang oleh BPOM.” Kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.

    Ia menjelaskan, terdapat 26 obat yang dilarang untuk dijual kepada masyarakat. Sebelumnya ada 5 jenis obat telah ditarik oleh pemerintah, obat itu menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak.
    “Di mana ada kandungan DEG dan EG pada jenis-jenis obat ini. Ini menyebabkan terjadinya gangguan ginjal akut pada anak, sehingga sementara waktu dilarang peredarannya,” jelas dia.

    Kasat Reskrim menegaskan, jika operasi yang dilakukan ini sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti pelarangan beredarnya 26 jenis obat sirup sesuai dengan kebijakan pemerintah saat ini.
    “Yang perlu kita tegaskan adalah ini sebagai langkah persuasif kepada penjual obat yang sementara dilarang menjual obat sirup,” tegasnya.

    “Ada sanksi pidana, jika mengedarkan suatu obat yang berbahaya, tapi ini kan baru dikeluarkan kebijakannya oleh pemerintah dan Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang penarikan obat yang dilarang oleh BPOM.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.


    Baca juga: Ketua DPRA Protes dan Walk Out dari Seminar Uji Publik Rancangan UU Revisi UUPA.

    Baca juga: DPRA Resmi Usul Berhentikan Nova Iriansyah dari Gubernur Aceh, PPP Kecewa Nova tak Hadir

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,503
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.