Close Menu
    info terkini

    Menanti Pembangunan Yang Mampu Meminimalisir Resiko Longsor Berulang di Lintas Peureulak-Lokop

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Presma USCND Langsa: Pelecehan Seksual Marak Terjadi di Ruang Lingkup Kampus
    Opini

    Presma USCND Langsa: Pelecehan Seksual Marak Terjadi di Ruang Lingkup Kampus

    IlhamNovember 21, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi (Foto: ThinkStock/KatarzynaBialasiewicz).

    PRESIDEN Mahasiswa Universitas Saint Cut Nyak Dhien (Presma USCND) Langsa, Muhammad Irfan Zikri meminta Polda Aceh agar memanggil rektor seluruh Aceh guna penegakan hukum KUHP pasal 289 tentang perbuatan cabul kepada seseorang dalam ruang lingkup Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta.

    Seperti yang kita ketahui kasus pelecehan seksual atau perbuatan cabul tidak hanya terjadi dalam kehidupan masyarakat. Namun kasus ini juga marak terjadi dalam ruang lingkup kampus atau dalam kehidupan mahasiswa dengan berbagai motif.

    Advertising
    Demo

    “Atas dasar aduan dari mahasiswa kami selaku yang mewakili suara teman-teman mahasiswa meminta polda aceh untuk evaluasi penegakan hukum KUHP pasal 289 dalam ruang lingkup kampus, permintaan ini demi menciptakan ruang aman dan nyaman dalam kehidupan mahasiswa ketika menempuh pendidikan disebuah perguruan tinggi” ujar Muhammad irfan zikri.

    Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Aceh Dihukum Cambuk 30 Kali

    Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tiri di Aceh Timur Ternyata ASN

    Sebelumnya kasus pelecehan seksual dalam kampus sudah banyak terjadi namun tidak ada tindakan yang sesuai dengan penegakan hukum yang berlaku dalam KUHP pasal 289.

    Baik secara non fisik maupun fisik, sehingga kasus ini terus terjadi berulang-ulang karena tidak ada efek jera untuk para pelaku dan perlindungan bagi korban yang masih belum dianggap fear serta peraturan dari kementerian yang terlalu berbelit belit.

    Pada januari 2022 kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi telah menerbitkan buku pedoman pelaksanaan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi (PPKS).

    PRESIDEN Mahasiswa Universitas Saint Cut Nyak Dhien (Presma USCND) Langsa, Muhammad Irfan Zikri.

    Tetapi hingga saat ini kasus pelecehan seksual semakin marak terjadi di lingkungan kampus dan terus bertambah, tentu hal tersebut perlu di evaluasi dan ditindak lanjuti sudah sejauh mana perkembangan yang ada, penegakan hukum harus ditegakkan agar para pelaku jera dengan perbuatannya.

    “Tentu polri memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan penegakan hukum di negara ini, silahkan pak kapolda aceh panggil para rektor di aceh dengan kegiatan yang bersifat evaluasi baik secara rapat maupun forum. Ini juga menjadi moment untuk polri mendapatkan kepercayaan masyarakat kembali khususnya mahasiswa” tutup Muhammad irfan zikri.

    Baca Juga: Maraknya Pelecehan Seksual di Dunia Kampus, Presma UTU Minta Kapolda Aceh Panggil Rektor Seluruh Aceh

    Baca Juga: Sopir Hiace Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Gadis Aceh Timur

    Aceh hari ini Harian Aceh
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Menanti Pembangunan Yang Mampu Meminimalisir Resiko Longsor Berulang di Lintas Peureulak-Lokop

    ridhaOctober 3, 2026

    Infoacehtimur.com – Material longsor di jalan lintas Kabupaten Aceh Timur – Gayo Lues, tepatnya di…

    BMW Bermuatan 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Diamankan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap – 2 Warga Aceh Timur

    October 2, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Menanti Pembangunan Yang Mampu Meminimalisir Resiko Longsor Berulang di Lintas Peureulak-Lokop

    October 3, 2026
    terpopuler

    Dokumen 2016: PT Bumi Flora Kantongi Izin Lingkungan Untuk HGU Ternyata Diteken Bupati Rocky

    September 29, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.