Infoacehtimur.com / Gayo Lues – Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh melakukan audiensi dengan Kapolres Gayo Lues dan jajaran membahas seputar isu konservasi di Mapolres setempat, Rabu, 28 Desember 2022.
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza, SIK menerima langsung kunjungan silaturahmi pengurus FJL Aceh yang diwakili oleh Zamzami Ali bersama tim.
Dalam kesempatan itu, Zamzami Ali menyampaikan permintaan dukungan kepolisian untuk dapat bersama sama memantau tindak pidana kejahatan lingkungan terutama pengangkutan/perdagangan satwa liar yang dilindungi serta melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
Baca juga:
- Pengadilan Tinggi Banda Aceh Perberat Pidana Pembunuh Harimau di Aceh Timur.
- Harimau Sumatera Kembali Mangsa Hewan Ternak Milik Warga yang Sama di Aceh Timur.
- Tidak Sesuai Dokumen, Mobil Truck Pengangkut Kayu Ilegal Logging di Tangkap
“Gayo Lues merupakan salah satu kawasan inti dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang luasnya 2,6 juta hektar. KEL memiliki nilai penting di tingkat nasional bahkan internasional, selain fungsinya sebagai jasa eksositem juga menjadi satu-satunya kawasan di dunia yang menjadi habitat bagi empat mega fauna Sumatera, yakni Badak, Harimau, Gajah, dan Orangutan,” kata Zamzami Ali.
Sementara itu, Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza, SIK mengatakan bahwa, untuk memantau tindak pidana kejahatan lingkungan terutama pengangkutan/perdagangan satwa liar yang dilindungi dan illegal logging, pihaknya sudah membentuk sejumlah Pos Pengamanan Polisi (Pospampol).
Ada Pospampol Rumah Bundar di Kecamatan Putri Betung (perbatasan Gayo Lues dengan Kutacane), Pospampol Persada Tongra di Kecamatan Terangon (perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Barat Daya), dan Pospampol Pantan Cuaca di Kecamatan Pantan Cuaca (perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Tengah).
Baca juga:
- Tiga Terduga Pelaku Illegal Logging Ditangkap, Satu Mobil Berisi Kayu Diamankan.
- 2 Pemburu Babi Dituntut Penjara 2 Tahun 6 Bulan Akibat 3 Harimau Mati di Peunaron Aceh Timur.
- Kembali Ditemukan Gajah Mati di Area Perkebunan di Aceh Timur, Kini Polsek Amankan Lokasi
“Total ada 5, untuk Pospampol di Kecamatan Pining (perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Timur) dan di Kecamatan Lesten (perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Tamiang) saat masih dalam proses perencanaan pembangunan,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, keberadaan Pospampol tersebut diharapkan dapat membantu menekan tindak pidana kejahatan lingkungan karena petugas bisa memantau kendaraan yang keluar masuk dari dan ke Blangkejeren, dari segala arah.
“Hutan dan satwa dilindungi yang ada di daerah ini harus kita jaga bersama-sama, kami juga butuh dukungan dari semua pihak termasuk mitra jurnalis khususnya rekan-rekan FJL Aceh. Dan sekali lagi kami tegaskan, para pelaku tindak pidana kejahatan lingkungan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Infoacehtimur.com