Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Lima Kali Memasuki Wilayah Aceh, Rohingnya Diberikan Atensi Khusus Oleh Komnas HAM
    Aceh

    Lima Kali Memasuki Wilayah Aceh, Rohingnya Diberikan Atensi Khusus Oleh Komnas HAM

    IlhamJanuary 1, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh, foto: Istimewa.

    Infoacehtimur.com / Aceh – Pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh diberi atensi khusus oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh. Para pengungsi Rohingya yang sudah berulang kali terdampar ke tanah rencong dalam kurun waktu 2022. Sepanjang 2022, pengungsi Rohingya telah lima kali memasuki wilayah Aceh.

    “Komnas HAM juga memberikan atensi khusus terhadap berulang kalinya pengungsi Rohingya memasuki Aceh melalui wilayah perairan,” kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama di Banda Aceh, Ahad (1/1/2023).

    Baca Juga: Rohingya Menjadi Masalah Bagi Aceh

    Ia merinci, sebanyak 114 orang terdampar di Kabupaten Bireuen pada Maret 2022. Kemudian, dua kali di Kabupaten Aceh Utara pada November dengan total 229 orang, di Aceh Besar sebanyak 57 orang, dan Pidie 185 jiwa pada akhir Desember.

    “Sebelumnya pada akhir 2021 warga Rohingya juga terdampar di perairan Kabupaten Aceh Utara, maka dari itu permasalahan ini juga menjadi atensi kami,” ujarnya.

    Supriady menyampaikan, Komnas HAM Aceh telah melaksanakan pemantauan lapangan terhadap penanganan pengungsi Rohingya tersebut. Berdasarkan analisis mereka, dalam hal penanganan pengungsi Rohingya, Pemerintah Aceh diminta menghindari terjadinya tindakan yang bersifat resistensi atas kedatangan dan keberadaan para pengungsi.

    Baca Juga: Komisi I DPRA akan Gelar Rakor Bicarakan Soal Rohingya Terdampar di Aceh

    “Kami juga merekomendasikan pembentukan satuan tugas (Satgas) penanganan pengungsi luar negeri sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor 300/2307/SJ tentang Pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri di provinsi,” kata Sepriady.

    Sepriady juga menjelaskan, selama 2022 Komnas HAM Aceh telah menangani sebanyak 44 berkas pengaduan masyarakat. Di antaranya, terkait hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman pengungsi, termasuk soal pengungsi Rohingya.

    Ia mengakui, kasus yang paling menonjol sepanjang 2022 terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak dan terdamparnya pengungsi Rohingya tersebut. “Terhadap kasus anak, selain mendukung penegakan hukum, kami juga mendorong pemerintah daerah aktif memberikan perlindungan khusus kepada korban kekerasan seksual dan pemenuhan hak sebagaimana amanah UU Perlindungan Anak dan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2019,” ujar Sepriady.

    Baca Juga: Pendaratan Warga Rohingya di Pantai Aceh Semakin Sering

    Sumber : Republika

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Rohingya
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.