Close Menu
    info terkini

    Pecah! Turnamen Voli Antar Desa Buka HUT RI ke-81 di Julok, 16 Tim Siap Tempur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tahanan BNN Meninggal, Kuasa Hukum DY Lakukan Proses Ekshumasi
    Aceh

    Tahanan BNN Meninggal, Kuasa Hukum DY Lakukan Proses Ekshumasi

    zakariaJanuary 7, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ambulance mengangkut jenazah DY untuk dilakukan autopsi di Desa Gampong Baro, Kecamatan, Meuraxa, Kota Banda Aceh, Rabu (4/1/2023).

    Infoacehtimur.com / Aceh – Muhammad Qodrat Kuasa Hukum keluarga almarhum DY lakukan proses ekshumasi yang diduga korban meninggal dengan tidak wajar.

    Proses ini sempat di tolak oleh keluraga awalnya keluarga sempat menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah DY.

    Advertising
    Demo

    “Lalu kita kasih pemahaman, bahwa proses autopsi sangat penting untuk mengungkap kasus ini. Jadi makanya kita ajukan ekshumasi,” kata Qodrat kepada wartawan, Rabu (4/1/2022).

    Baca juga:

    • Tahanan BNN Provinsi Aceh Meninggal Dunia, Keluarga Lapor Polisi Hingga Temukan Luka Lebam.
    • Pria Aceh Diciduk BNN Provinsi Sumut Gegara Simpan Sabu 1 Kilo di Hotel.
    • DPR Aceh Ajak BNN Pikir Dampak Positif Saat Legalisasi Ganja di Aceh

    Kuasa Hukum keluarga almarhum DY, Muhammad Qodrat berharap proses otopsi terhadap korban dapat menjadi titik terang perkara meninggal DY yang merupakan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh pada Desember lalu.

    Meski rentang jarak kematian hingga proses autopsi mencapai 26 hari, ia menyebutkan tindakan tersebut dapat menjadi langkah ke tahap selanjutnya.

    Proses ekshumasi atau autopsi sendiri berlangsung hampir tiga jam lebih di lokasi pemakaman David di Desa Gampong Baro, Kecamatan, Meuraxa, Kota Banda Aceh.

    Untuk proses autopsi sendiri nantinya akan memakan waktu dua jam, setelah ahli forensik mengambil sampel dari tubuh korban yang merupakan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh pada Desember lalu.

    Qodrat mengatakan, sebelum didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, awalnya keluarga sempat menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah DY.

    “Lalu kita kasih pemahaman, bahwa proses autopsi sangat penting untuk mengungkap kasus ini. Jadi makanya kita ajukan ekshumasi,” kata Qodrat kepada wartawan, Rabu (4/1/2022).

    Dugaan dari pihak keluarga sendiri, DY meninggal dunia secara tidak wajar.

    Mereka menduga, bahwa DY meninggal dunia akibat dianiaya. Sebab ditemukan beberapa luka lebam di tubuhnya.

    “Karena keluarga menemukan ada luka-luka lebam di tubuhnya,” pungkasnya. (*)

    JANGAN LUPA ikuti UPDATE BERITA lainnya dan follow akun GOOGLE NEWS INFOACEHTIMUR.COM

    Sumber: Serambi Indonesia

    Aceh hari ini Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pecah! Turnamen Voli Antar Desa Buka HUT RI ke-81 di Julok, 16 Tim Siap Tempur

    zakariaAugust 18, 2026

    SEMARAK! TURNAMEN VOLI ANTAR DESA BUKA HUT RI KE-81 DI JULOK, MUSPIKA LANGSUNG BUKA DENGAN…

    Pawai HUT Ke-81 Ri Di Aceh Timur Diramaikan Ribuan Kostum Jenaka, Dari Robot Hingga “Koruptor”

    August 18, 2026

    HUT RI ke-81: 4.833 Napi Aceh Terima Remisi, 341 Napi Lapas Idi Termasuk 3 Langsung Bebas

    August 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pecah! Turnamen Voli Antar Desa Buka HUT RI ke-81 di Julok, 16 Tim Siap Tempur

    August 18, 2026
    terpopuler

    Bank Aceh Syariah Cabang Idi Serahkan Dividen Rp1,018 Miliar dan Zakat Rp400 Juta Ke Pemkab Aceh Timur

    August 14, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.