
Infoacehtimur.com / Aceh – Seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh yakni berinisial DY (39), meninggal dunia.
Atas peristiwa itu, keluarga menduga DY dianiaya karena didapati bekas luka lebam pada tubuhnya.
Dilansir RMOL, Kakak kandung DY, Irfan mengatakan, keluarga dihubungi bahwa korban sudah meninggal dunia. Ketika keluarga membuka baju korban, ditemukan adanya luka lebam.
Baca Juga: Ditemukan Bekas Benteng Pertahanan Patih Gajah Mada di Pendalaman Sungai Raya Aceh Timur
Baca Juga: Tipu Perempuan Hingga Ratusan Juta, Residivis Mengaku Polisi Ditangkap Tim Resmob Polres Aceh Timur
“Paginya (Sabtu) kami dihubungi, katanya sudah meningga dunia. Kan kami enggak tahu di badan dia ada luka separah itu. Pas sudah meninggal kami buka bajunya, kayaknya patah tulang rusuknya, kayak luka dipukul benda tumpul,” jelas Irfan, Ahad (11/12).
Atas insiden tersebut, pihak keluarga tidak terima dan membuat laporan ke Polda Aceh. Mereka juga meminta kepolisian melakukan visum untuk mengetahui penyebab tewasnya korban.
“Pas sudah kami buka tahu gitu, kami lapor ke Polda, kami suruh visum. Kami bawa pulang lagi kemarin juga, enggak terima juga kami gitukan,” ujar Irfan, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.
Irfan menambahkan, keluarga tidak pernah menerima informasi resmi dari BNN soal penangkapan adiknya. Keluarga baru mengetahui dari seorang polisi yang bertugas di BNN bahwa DY ditangkap di kawasan Lamteumen Timur.
“Ketangkap diduga menggunakan sabu bersama rekannya sekitar empat orang. Jadi orang ni cari bandarnya, cari dari mana orang ni ngambil sabunya. Ditangkap sekitar pukul 01.00 dinihari pada 6 Desember 2022” katanya.
Usai diamankan, korban dibawa untuk mencari bandar sabu tersebut. Pihaknya keluarga mencoba menghubungi kawan korban yang bertugas di BNN itu, namun belum bisa ditemui karena pemeriksaan 3×24 jam.
Pada hari keempat, pihak keluarga dihubungi oleh oleh perantara untuk meminta BPJS dengan alasan untuk diinfus. Di sinilah pihak keluarga mulai curiga lantaran diminta BPJS.
“Jadi pihak keluarga ini sudah curiga, karena diminta BPJS, apa berat kali dipukul atau apa kan. Tapi kata mereka cuma mau diindus karen lemas, sakau entah apa lahm kata orang tu,” tuturnya.
Irfan menyebutkan, pada Jumat pagi, pihaknya diminta datang ke BNN lantaran kondisi adiknya dikabarkan makin parah. Saat tiba di BNN, keluarga melihat kondisi korban sudah memprihatinkan.
“Pas kami tengok sudah memprihatinkan, luka lebam di badan dia semuanya, dia pun enggak sadar lagi, jalannya enggak bisa lagi juga,” jelasnya.
Dikarenakan kondisinya sudah lemas dan berbicara ngawur, oleh petugas BNN Aceh korban dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh untuk direhab terlebih dahulu.
“Jadi sampai di sana kami sudah kayak biasa kan, katanya ini harus direhab dulu, segala macam. Dari pihak rumah sakit pun kami sudah dibolehkan pulang, cuma disuruh tinggal nomor hp, katanya nanti kalau ada apa-apa dihubungi,” tandas Irfan.
Baca Juga: Update PORA XIV: Tim Catur Beregu Aceh Timur Kembali Bangkit Mengalahkan Aceh Selatan
Baca Juga: Jumlah Medali PORA 2022 Dicapai oleh Aceh Timur Minggu Ini
Sumber : RMOLAceh