Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Diduga Camat di Aceh Timur telah melakukan tindak kekerasan terhadap dua orang perempuan NI ( 23) dan BA( 23) di Darul Aman.
Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Selasa (03/01/2023) menjelang magrib, korban merupakan keponakan pelaku itu sendiri, akibat kekerasan tersebut salah satu korban mengalami cidera dan retak di bagian kepala dan terpaksa harus rawat selama enam hari di Rumah Sakit Zubir Mahmud, Idi Rayeuk. Kini korban telah melaporkan hal ini ke polres Aceh Timur beberapa hari lalu.
Di kutip dari media penajurnalis.id NI mengatakan ” Dia datang marah – marah dan hendak memukul sepupu saya BA, lalu saya hampiri untuk melerai dan membela sepupu saya, agar tidak dipukul, tapi malah saya yang dianiaya, dan akhirnya dia pukul juga sepupu saya,” pada Rabu 11/01/2023.
Baca juga:
- Aniaya Ibu Rosmini Pakai Parang, Pria Aceh Ini Ditangkap Polisi.
- Bantah Selingkuh dengan Polisi Aceh Timur, Istri TNI Mengaku Sering Dianiaya.
- Seorang Guru Laki-laki Aniaya Dua Siswa, Aksinya Viral Usai Terekam Kamera
Akibat kejadian itu korban NI mengalami cidera di bagian kepala, diduga akibat pukulan bertubi – tubi, sedangkan BA mengalami luka gigitan camat di bagian tangan sebelah kiri .
” Dia selalu memukuli kami di bagian kepala, hingga ada bagian yang retak kata pihak medis berdasarkan hasil rontgen, sedangkan sepupu saya digigitnya hingga berdarah di bagian tangan sebelah kiri,” ungkap NI.
Korban BA menceritakan, mulanya oknum camat itu mendatangi rumah korban dalam keadaan emosi, hingga terjadi percekcokan antara mereka, terkait klaim hasil sebidang kebun sawit diantara korban dan terduga pelaku, lalu akibat emosinya memuncak, kemudian camat itu memasuki area pekarangan rumah korban dan menganiaya keduanya di bagian kepala.
Halaman: