Close Menu
    info terkini

    Tambang Minyak Ilegal Membunuh Ekonomi Petani Padi 3 Desa di Darul Ihsan, APH Belum Bersikap

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tambang Minyak Ilegal Membunuh Ekonomi Petani Padi 3 Desa di Darul Ihsan, APH Belum Bersikap
    News

    Tambang Minyak Ilegal Membunuh Ekonomi Petani Padi 3 Desa di Darul Ihsan, APH Belum Bersikap

    ridhaNovember 5, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com – Hujan di Kecamatan Darul Ihsan tidak lagi hanya menurunkan air, namun turut mengalirkan minyak ke saluran air pertanian (alur) hingga kedalam sawah di Panton Meureubo, dan sekitarnya. Pengeboran minyak ilegal di Darul Ihsan telah marak sejak Juli 2026, terutama di Gampong Lhok Leumak, Lhok Meureu.

    Sebagian orang mengantongi kekayaan perut bumi, sebagian masyarakat lainnya hanya kebagian bencana dari tangan pemilik modal pengeboran, akibat limbah minyak mencemari sawah.

    Advertising
    Demo

    Salah satunya di gampong Panton Meureubo, sawah tercemar hingga rusak seluas 12,4 hektare. Petani padi di Seuneubok Teungoh dan Seuneubok Kulam juga harus mengikhlaskan masa tanam kali ini karena sawahnya ikut tercemar. Sedangkan petani padi di desa titik pengeboran telah berdamai dengan bagi hasil.

    Kerusakan lingkungan pertanian akibat pengeboran hingga petani padi gagal mengambil masa tanam tahun ini, pertama mencuat ke publik pada 11 Oktober 2026. Minyak illegal drilling yang berada di kolam penampungan terbuka meluap diguyur hujan, hingga mengalir ke saluran air pertanian dan mengendap di lahan sawah warga.

    “Hujan saat itu harusnya musim tanam padi kami, tapi minyak mengendap di sawah. Kini tanah kami mati”, ucap petani Panton Meureubo, Rusli.

    Petani yang dirugikan membuka musyawarah di rumah tokoh masyarakat desa (Tuha Peut Gampong) Lhok Meureu pada Minggu (11/10), Kapolsek Darul Ihsan turut hadir dalam mediasi tersebut. Tidak menemukan solusi tanggung jawab, penyelesaian adat pun dilanjutkan secara terbuka di Meunasah (balai desa).

    Pemerintah Desa Lhok Leumak, dan Lhok Meureu–tempat illegal drilling, bersama masyarakat petani desa sekitar yang dirugikan, turut hadir Kapolsek Darul Ihsan, melakukan musyawarah di Meunasah Desa Lhok Meureu pada Rabu (14/10) untuk menghadirkan tanggung jawab atas pencemaran sawah belasan hektare. Bos tambang ilegal tidak hadir, hasil musyawarah nihil kesepakatan.

    Musyawarah dj Meunasah Lhok Meureu, pad

    “Kami petani tidak pandai berhitung, angka kerugian sejumlah 12 hektar sawah yang tidak bisa dimanfaatkan. Kami menunggu kepintaran polisi dan Dinas Lingkungan Hidup untuk nasib petani”, sambung Rusli.

    Kapolres Aceh Timur Aris Cai Dwi Susanto telah menerima informasi pencemaran ini pada Kamis (15/10). Sehari kemudian, Jumat (16/10), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Timur pun telah melakukan verifikasi ke lokasi. Masyarakat petani mengira kedatangan mereka akan mengembalikan unsur hara tanah sawah.

    Pegawai DLH dan Personil Bareskrim Polres Aceh Timur saat tinjuan sawah di Panton Meureubo tercemar minyak tambang ilegal.

    Kapolsek, Camat, dan Danramil Bersurat Resmi dengan Penambang Ilegal

    Keresahan petani yang gagal menemukan pertanggung jawaban membuncah. Selembar surat bertanda tangan Kapolsek, Camat, Danramil Darul Ihsan dilayangkan untuk mengundang pemilik sumur bor ilegal, pemilik tanah tempat pengeboran dilakukan, dan sejumlah Keuchik di kawasan, pada Jumat (23/10), untuk membahas pencemaran yang mengakibatkan kerugian sawah milik petani. Sayangnya, petani yang menjadi korban tidak dilibatkan dalam pembahasan nasib mereka sendiri.

    Serangkaian tindakan belum menghasilkan tanggung jawab bagi korban. Musim tanam belum bisa dimanfaatkan, tambang ilegal merusak perekonomian petani padi di Seuneubok Teungoh, Seuneubok Kulam, dan Panton Meureubo.

    Hujan deras menjelang subuh kemarin, Kamis (5/11/2026) kembali mengguyur sawah dan mengalirkan minyak dari lokasi illegal drilling, menambah kerusakan sawah yang belum tertanggulangi sejak musim tanam pertama pada 2026. Keresahan ini mengarah pada rencana Aksi Massa.

    “Hujan kali ini harusnya kami memupuk padi yang telah dara (tumbuh). Nyatanya petani belum bisa menanam sedang anak tetap harus sekolah”, terang Musliadi (32), meratapi nasib gelap petani setempat.

    Keresahan petani korban pencemaran sawah sudah berubah menjadi amarah, setelah itikad baik mereka menjalani tahapan penyelesaian secara adat masyarakat tidak membuahkan hasil, bahkan ternilai dipandang sebelah mata oleh penegak hukum dan pengambil kebijakan.

    “Petani padi tidak ingin merusak mata pencaharian (tambang) tempat tetangga desa mencari nafkah dan pemodal tambang melakukan aktivitasnya. Maka kerusakan imbas pengeboran ini harus dipertanggungjawabkan segera agar semua masyarakat bisa hidup pada jalannya”, pungkas Muhajirin,S.H,H.M.

    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Tambang Minyak Ilegal Membunuh Ekonomi Petani Padi 3 Desa di Darul Ihsan, APH Belum Bersikap

    ridhaNovember 5, 2026

    Infoacehtimur.com – Hujan di Kecamatan Darul Ihsan tidak lagi hanya menurunkan air, namun turut mengalirkan…

    Kenang Jasa Tokoh dan Pengurus yang Telah Berpulang, NasDem Aceh Timur Gelar Doa Bersama

    November 5, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Tambang Minyak Ilegal Membunuh Ekonomi Petani Padi 3 Desa di Darul Ihsan, APH Belum Bersikap

    November 5, 2026
    terpopuler

    Update Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi di Aceh, 2 November 2026

    November 2, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.