Close Menu
    info terkini

    Melirik Sisi Humanis Polri di Balik Barisan Pengamanan Unjuk Rasa

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Masyarakat Desak FIF Group Cabang Idi Aceh Timur Tak Dukung Terciptanya Pengangguran
    Aceh Timur

    Masyarakat Desak FIF Group Cabang Idi Aceh Timur Tak Dukung Terciptanya Pengangguran

    IlhamJanuary 21, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh timur – PT. Federal Internasional Finace group cabang Idi kabupaten Aceh Timur, Aceh di mintak untuk tidak mendukung karyawannya untuk memiliki dua pekerjaan di tempat lain, dimana hal itu sangat mencoreng integritas perusahaan dalam menjadikan karyawan sebagai aset perusahaan.

    Selain itu dengan mendukungnya perusahaan terhadap karyawan yang memiliki pekerjaan ganda merupakan suatu tindakan emosional dimana pemerintah berusaha untuk menciptakan lapangan kerja dengan mengurangi pengangguran malah diduga perusahan PT.FIF Group Aceh timur turut mendukung terciptanya pengangguran diwilayah tersebut.

    Advertising
    Demo

    Berdasarkan keterangan masyarakat dimana ada salah satu karyawan FIF Cabang idi memiliki pekerjaan laen di bidang politik yaitu sebagai Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK).

    Baca Juga: FIFA Tidak Beri Sanksi ke Indonesia Terkait Tragedi Kanjuruhan

    Baca Juga: Geger! Nelayan Ditemukan Meninggal Dunia di Hutan Mangrove Kuala Langsa

    “Seharusnya sekilas perusahaan besar seperti FIF tersebut tidak mempekerjakan para karyawan yang memiliki pekeraan laen di luar, dimana diketahui pengahasilan di perusahaan FIF tersebut sagat mencukupi dan sesuai dengan UMR maupun UMP.” Terang Zulfikar, Sabtu (21/01/23).

    Bedasarkan informasi yang di peroleh dimana dalam ketentuan perusahaan juga diatur tentang karyawan tidak boleh bekerja ditempat lain selain di perusahaan tersebut.

    Untuk memastikan ketentuan dan peraturan di perusahaan itu, mengkonfirmasi terkait hal itu melalui HRD FIF group cabang Idi, ia hanya menjawab akan dipelajari dulu.

    “Salam kenal bg, saya pelajari dulu ya,” ucap HRD FIF Group Cabang Idi Odang via Whatsapp.

    Terkait tersebut masyarakat meminta akan Humas FIF group Pusat dapat mengambil langkah terhai hal tersebut.(Izr)

    Baca Juga: Simpan Sabu, Seorang Nelayan di Langsa Diringkus Polisi

    Baca Juga: Kronologi Nelayan di Aceh Timur Meninggal Dunia Diduga Tersambar Petir

    Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Melirik Sisi Humanis Polri di Balik Barisan Pengamanan Unjuk Rasa

    zakariaMay 16, 2026

    Oleh: Jabbar, AMIPRACEH – Di tengah sorotan publik yang sering hanya melihat ketegangan antara aparat…

    Ngaku Warga Aceh Timur, Pria Diduga ODGJ Diamankan Satpol PP Subulussalam

    May 16, 2026

    BSI Buka Beasiswa untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa, Target Lahirkan Pemimpin Masa Depan 

    May 16, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Melirik Sisi Humanis Polri di Balik Barisan Pengamanan Unjuk Rasa

    May 16, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.