Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Simpan Sabu, Seorang Nelayan di Langsa Diringkus Polisi
    Kota Langsa

    Simpan Sabu, Seorang Nelayan di Langsa Diringkus Polisi

    zakariaOctober 18, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    AM (39) warga Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa ditangkap Polisi bersama barang bukti sabu. (Foto: Ist)

    Infoacehtimur.com / Langsa – AM (39) warga Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa diringkus Polisi lantaran memiliki narkotika jenis sabu. Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap di pinggir jalan area tambak kawasan Gampong Sukarejo Kecamatan Langsa Timur pada Senin (17/10/2022) malam.

    Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasatnarkoba Iptu Shandy Saputra mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 20.00 WIB setelah didapati informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

    Advertising
    Demo

    Baca juga: Seorang Peserta Goweser Langsa asal Banda Aceh Meninggal Dunia

    “Dari informasi itu, anggota unit Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil melakukan penangkapan terhadap AM di pinggir jalan di daerah tersebut,” ujarnya, Selasa (18/10/22).

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket sedang sabu dengan berat keseluruhan 50,66 gram, satu bungkus plastik tembus pandang, satu kotak plastik warna putih, satu gunting, satu sendok sabu, satu unit timbangan digital warna silver, satu unit HP merk Redmi warna gold dan satu unit sampan mesin warna hijau.

    “Petugas menemukan sejumlah barang bukti di sampan mesin warna hijau yang digunakan oleh tersangka dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya,” jelas Kasatresnarkoba.

    Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.


    Baca juga: Seorang Agen Chip Domino Ditangkap Polisi Di Langsa Aceh Disebuah Kios

    Baca juga: 2 Juta Batang Rokok Ilegal Jenis Sigaret Jalur Darat Berhasil Diamankan Bea Cukai Langsa

    Aceh hari ini
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.