Close Menu
    info terkini

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati dan Sodorkan Rekomendasi Demi Peningkatan Kualitas Pembangunan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > DPO Kasus Korupsi Dana BOS Tertangkap di Idi Rayeuk
    Aceh Timur

    DPO Kasus Korupsi Dana BOS Tertangkap di Idi Rayeuk

    zakariaJanuary 28, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Tim Tangkap Buronan Kejati Aceh dan tim Kejagung menangkap buronan Kejati Sumatera Utara di Kabupaten Aceh Timur, Jumat (27/1/2023). ANTARA/HO/Penkum Kejati Aceh.

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Tim Tangkap Buronan Kejati Aceh dan tim Kejagung menangkap seorang buronan Kejati Sumatera Utara di kawasan Idi Rayeuk, Aceh Timur. atas kasus kasus tindak pidana korupsi.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pelaku tidak pidana korupsi bernama Zulfikar (55) warga Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumut, dan terdaftar sebagai daftar pencarian orang (DPO).

    Advertising
    Demo

    “DPO Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu ditangkap di kawasan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur pada Jumat (27/1/2023). Yang bersangkutan ditangkap tanpa perlawanan,” kata Ali Rasab Lubis.

    Ali Rasab mengatakan Zulfikar merupakan terdakwa yang perkaranya dalam proses persidangan. Persidangan dilakukan secara in absentia atau pemeriksaan perkara di pengadilan tanpa kehadiran terdakwa.

    Dalam prosesnya, kata Ali Rasab Lubis, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan penyidik, sehingga dimasukkan dalam DPO. Perkara yang melibatkan Zulfikar merupakan kasus tindak pidana korupsi di Medan, Sumut.

    Baca juga:

    • Terpidana Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara Dapat Remisi Natal, Masa Hukuman Dipotong 1 Bulan.
    • Kejari Aceh Timur Setor Uang 2 Milyar Lebih Dari Hasil kasus korupsi.
    • Terbukti Korupsi DD, Mantan Keuchik Gampong Piyeung Lhang Aceh Besar Ditahan

    “Terdakwa Zulfikar didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah atau BOS tahun anggaran 2017 di SMK Negeri 2 Kisaran,” kata Ali Rasab Lubis.

    Ali Rasab mengatakan penangkapan DPO tersebut berdasarkan informasi Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Saat ditangkap, yang bersangkutan bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berlangsung tanpa kendala.

    “Setelah ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur guna pemeriksaan baik administrasi maupun kesehatan. Selanjutnya, dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna diserahkan ke jaksa penuntut umum,” kata Ali Rasab Lubis. **

    JANGAN LUPA ikuti UPDATE BERITA lainnya dan follow akun GOOGLE NEWS INFOACEHTIMUR.COM

    Sumber: Antara

    Idi Rayeuk Kejaksaan Negeri Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati dan Sodorkan Rekomendasi Demi Peningkatan Kualitas Pembangunan

    ridhaJune 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) Aceh Timur menggelar rapat paripurna LKPJ Pemerintah Kabupaten…

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Peningkatan PAD

    June 9, 2026

    36 Anak Aceh Timur Kembali Tersenyum, Bupati Al-Farlaky Pantau Langsung Operasi Bibir Sumbing Gratis

    June 9, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati dan Sodorkan Rekomendasi Demi Peningkatan Kualitas Pembangunan

    June 9, 2026
    terpopuler

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    June 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.