Close Menu
    info terkini

    Atjeh Connection Foundation Salurkan Bantuan Sapi untuk Tradisi Meugang Warga Terdampak Banjir

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Gaji Honorer 2023 Telah Diatur Oleh Kementerian Keuangan, Termasuk Honorer Aceh
    Nasional

    Gaji Honorer 2023 Telah Diatur Oleh Kementerian Keuangan, Termasuk Honorer Aceh

    ridhaJanuary 31, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023.(ilustrasi/Dok.net)

    Infoacehtimur.com / Nasional – Aturan Gaji tenaga Honorer baru saja ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk 34 provinsi di Indonesia, termasuk Aceh.

    Besaran gaji tenaga Honorer ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83/PMK.02/2022 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023. Ternyata, aturan terkait standar biaya untuk gaji honorer untuk tahun 2023 telah ditetapkan sejak Mei 2022.

    Besaran jumlah gaji tentu berbeda-beda berdasarkan wilayah kerja dan formasi jabatan. Pegawai Non-ASN berhak mendapatkan gaji sebagaimana yang telah diatur oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

    Berdasarkan salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022, diketauhi besaran gaji tenaga Honorer tahun 2023 berkisar dari Rp 2 jutaan hingga Rp 5 jutaan. Tertinggi gaji Honorer di DKI Jakarta yakni hingga 5.615.000. Sedangkan terendah ialah Jawa Tengah yang membayar gaji honorer berkisar Rp2.280.000 hingga Rp2.0723.000.

    Penetapan aturan gaji honorer yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) berlaku antara lain untuk tenaga satpam, sopir, petugas kebersihan hingga pramubakti.

    Untuk Provinsi Aceh, Kementerian Keuangan mengatur gaji tenaga Honorer sebagai berikut; (1) Gaji Satpam dan pengemudi: Rp4.020.000. (2) Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: 3.654.000

    Informasi gaji honorer untuk seluruh jenis formasi di seluruh wilayah Provinsi di Indonesia dapat disimak selengkapnya, klik disini.

    Demo
    Demo
    Highlights

    Atjeh Connection Foundation Salurkan Bantuan Sapi untuk Tradisi Meugang Warga Terdampak Banjir

    zakariaMarch 20, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Atjeh Connection Foundation (ACF) menyalurkan bantuan seekor sapi untuk tradisi…

    Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

    March 18, 2026

    Bupati dan Kapolres Aceh Timur Tinjau Pos Mudik Lebaran, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik

    March 18, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Wanita Muda 26 Tahun Ditemukan Hilang Nyawa Gantung Diri di Sungai Raya 

    March 13, 2026

    Konflik Lahan HGU di Aceh Timur Dibawa ke BAP DPD RI

    March 15, 2026

    Rp100 Miliar Bantuan Disalurkan untuk Korban Bencana di Aceh Timur

    March 17, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Atjeh Connection Foundation Salurkan Bantuan Sapi untuk Tradisi Meugang Warga Terdampak Banjir

    March 20, 2026
    Terpopuler

    TRAGIS! Warga Aceh Timur Gantung Diri di Kebun Sawit, Motif Masih Misterius

    February 21, 2026567
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.