Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tiga Orang Jadi Tersangka Dalam Tawuran Berdarah Antar Pelajar di Lhokseumawe
    Aceh Utara

    Tiga Orang Jadi Tersangka Dalam Tawuran Berdarah Antar Pelajar di Lhokseumawe

    IlhamFebruary 1, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Sejumlah pelajar ketika terlibat tawuran di Jembatan Pasar Klender, Jakarta, Rabu (22/5). Seorang pelajar menjandi korban dengan mengalami luka di kepala. TEMPO/Dian Triyuli Handoko.

    Infoacehtimur.com / Aceh Utara – Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tawuran antar pelajar oleh polisi.

    Tawuran tersebut terjadi di Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, tiga hari lalu.

    Demo

    Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Zeska Julian Taruna Wijaya menyebutkan, tawuran antarpelajar itu terus didalami penyidik.

    BACA JUGA: Emak-emak Bentrok Dengan Petugas di Lhokseumawe saat Penertiban Pedagang

    BACA JUGA: Gempa Bumi Landa Kota Lhokseumawe

    Sebanyak delapan pelajar telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Dua lainnya ditetapkan dengan status saksi. Sedangkan tiga menjadi tersangka.

    “Pelajar tidak terlibat itu sudah diserahkan kepada keluarganya untuk dibawa pulang dan dilakukan pembinaan. Dikarenakan mereka saat kejadian itu hanya mengikuti saja,” kata Zeska saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).

    Sedang tiga pelajar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan penahanan jika dijatuhkan hukum penjara 7 tahun ke atas.

    Namun, jika hukum dibawah tersebut maka mereka hanya dikenakan wajib lapor.

    “Hal ini dilakukan agar ketiga pelajar itu tidak menganggu aktivitas sekolahnya,” terangnya.

    Sebelumnya diberitakan, 13 pelajar ditangkap polisi akibat aksi tawuran Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakt, Kota Lhokseumawe.

    Polisi menyita senjata tajam berupa parang, celurit, pedang dan empat unit sepeda motor.

    BACA JUGA: Lhokseumawe Aceh Diguncang Gempa Berkekuatan 4,9 Skala Ricther

    BACA JUGA: Politeknik Lhokseumawe Terima Kunjungan Siswa SMKN 1 Indra Makmu

    Sumber: Kompascom

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.