Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Gelapkan 12 Unit Motor Serta 1 Mobil Rental, Aksinya Sejak 2022
    Nasional

    Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Gelapkan 12 Unit Motor Serta 1 Mobil Rental, Aksinya Sejak 2022

    IlhamFebruary 8, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    ISTIMEWA. Sumber Foto: Tim tv One/Jupri.

    Infoacehtimur.com / Nasional – Tidak main-main aksi yang dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat Brigadir. Pasalnya, ia nekat menggelapkan 12 unit sepeda motor, serta 1 unit mobil rental.

    Usut demi usut, aksi penggelapan dan penipuan dengan barang bukti sebanyak 12 unit sepeda motor, serta 1 unit mobil dilakukan oknum polisi berpangkat Brigadir tersebut sejak tahun 2022.

    Demo

    Kepolisian Resort Karimun menggelar Konferensi Pers, Senin 6 Februari 2023 mengatakan, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 12 sepeda motor dan 1 unit mobil.

    BACA JUGA: Terlibat Praktik Narkoba, Oknum Polisi Di Langsa Aceh Diberhentikan Tidak Hormat

    BACA JUGA: Polda Aceh Usut Oknum Polisi Aceh Timur Yang Diduga Selingkuh dengan Istri TNI

    “Adapun modus pelaku dengan cara mengaku kepada korban sebagai pejabat lelang,” AKBP Ryky W Muharam, seperti dikutip infoacehtimur.com via tvonenews.com Rabu, (8/2/2023).

    Kemudian, kata Ryky, yang ditunjuk oleh pihak Kejaksaan untuk menawarkan barang hasil lelang, berupa kendaraan bermotor dengan harga yang murah.

    Sedangkan kasus penggelapan dilakukan pelaku dengan cara merental atau sewa kendaraan para korban.

    Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam, mengatakan untuk saat ini pelaku masih dalam pengejaran, pelaku sudah menyeberang ke Malaysia melalui Tanjung Pinang.

    “Untuk kasus ini ada dua laporan, penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku, yang saat ini masih dalam pengejaran sebagai DPO,” ucap Kapolres.

    “Untuk barang bukti ada sebanyak 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang berasil diamankan oleh pihak kepolisian di berbagai lokasi di Karimun, 10 sepeda motor dan satu unit mobil sudah ada pemiliknya.” ucap AKBP Ryky.

    Kapolres mengatakan, untuk pelaku merupakan seorang oknum Polisi inisial AM yang bertugas di Polres Karimun dan saja baru pindah ke Polsek Buru.

    BACA JUGA: Menanti Langkah Kapolri Mengembalikan Kepercayaan Setelah “Jama’ah” Oknum Polisi Bikin Ulah Tak Ber-ajar

    BACA JUGA: 6 Sipil dan 5 ‘Jamaah’ Oknum Polisi Tersangka Penjual Barang Bukti Sabu-Sabu Ditahan

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.