Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Sebanyak 6 Pekerja Migran Indonesia Ngadu ke Haji Uma Diduga Dianiaya Perusahaan Pinjol
    Nasional

    Sebanyak 6 Pekerja Migran Indonesia Ngadu ke Haji Uma Diduga Dianiaya Perusahaan Pinjol

    IlhamFebruary 20, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Foto: (dok. Haji Uma).

    Infoacehtimur.com / Nasional – Diduga dianiaya oleh perusahaan berkedok pinjaman online (pinjol), sebanyak 6 pekerja migran Indonesia mengadu ke senator asal Aceh, Sudirman.

    Keberadaan keenam pekerja migran Indonesia tersebut sudah melarikan diri dan butuh bantuan Pemerintah Indonesia.

    Dilansit Detikcom, para korban yakni Zihan Salsabila dari Pidie Jaya, Aceh, Muhammad Saputra (Sumut), Niken Prihatin (Jawa Timur), Rofuan Maindra (DKI Jakarta), Finan Hendra (Sumut) dan Riko Alexander (Kalbar).

    BACA JUGA: Firiani Penderita Tumor Asal Langsa, Dapat Biaya Pendamping untuk Berobat dari Haji Uma

    BACA JUGA: Peduli Korban Banjir Haji Uma Kirim Bantuan Sembako Ke 5 Kabupaten

    “Dalam surat tersebut, mereka menceritakan terkait perlakukan yang sangat tidak wajar dan manusiawi yang diterima pekerja Indonesia di sana. Ada rekan mereka yang dikurung bahkan disetrum hanya karena lupa menyerahkan handphone saat akan masuk kerja,” kata anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).

    Menurutnya, korban juga dipotong gaji bila bekerja tidak memenuhi target serta mendapatkan sanksi lainnya. Paspor serta dokumen lainnya milik mereka juga disita pihak perusahaan.

    Keenam korban disebut saat ini sudah kabur dari perusahaan itu dan bersembunyi di suatu tempat. Mereka mengaku tidak dapat mencari perlindungan ke KBRI Phnom Phen karena tidak memiliki dokumen apapun.

    “Tentu kita merasa sangat prihatin terhadap kondisi mereka di sana setelah menerima surat yang ditujukan kepada saya dan dikirim melalui nomor WA salah satu staf ahli saya. Mereka telah tiga hari kabur dari tempat kerja dan sedang bersembunyi menghindari kejaran dari pihak perusahaan tersebut,” jelas pria akrab disapa Haji Uma itu.

    Menurutnya, para korban tersebut bekerja di sana karena tergiur gaji besar setelah melihat iklan di Facebook. Dalam iklan disebutkan mereka bekerja dengan santai.

    Namun ketika tiba di sana keadaan disebut tidak sesuai yang dijanjikan. Menurut Sudirman, para korban kemudian tahu perusahaan tempat mereka melakukan praktik penipuan berkedok layanan jasa pinjaman online.

    “Target teritorial operasi perusahaan tersebut adalah Indonesia, namun mereka operasinya dijalankan dari Kota Chery Tum, Kamboja. Mereka mensasar orang warga Indonesia sebagai korban dengan modus menawarkan pinjaman online,” jelas Haji Uma.

    Haji Uma mengaku telah berkoordinasi dan mengirim surat resmi ke Direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu Yudha Nugraha untuk upaya perlindungan dan evakuasi para pekerja dari Kamboja. Dia mengaku akan mengawal upaya perlindungan terhadap pekerja tersebut.

    “Kita akan terus menindaklanjuti dan mengawal kasus ini hingga para pekerja Indonesia mendapat perlindungan dan evakuasi untuk keluar dari Kamboja. Ini kasus serupa kedua, sebelumnya menimpa dua warga Aceh di Myanmar yang mendapat perlakuan serupa. Insya Allah saya sampai saat ini berkomonikasi terus dengan direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu terkait masalah ini,” ujarnya.

    BACA JUGA: Haji Uma Serahkan Sertifikat Beasiswa PIP Secara Simbolis di Aceh Singkil

    BACA JUGA: Kendala Biaya Pengobatan Mahasiswa Unimal di RS Arun, Akhirnya Ditanggung Haji Uma

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.