Close Menu
    info terkini

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ditreskrimsus Polda Aceh Berantas Proyek Galian C Tanpa Izin di Aceh
    Aceh

    Ditreskrimsus Polda Aceh Berantas Proyek Galian C Tanpa Izin di Aceh

    IlhamFebruary 24, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Dok: Polda Aceh

    Infoacehtimur.com / Aceh – Penambangan yang diduga tidak memiliki izin atau galian C di Desa Biluy, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar berhasil diamankan oleh Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh.

    Informasi yang diperoleh infoacehtimur.com, pemberantasan terhadap proyek galian c tanpa izin itu berdasarkan informasi masyarakat dan sudah sangat meresahkan.

    Advertising
    Demo

    Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan, karena berpotensi merusak lingkungan.

    Mendapat informasi itu, kata Winardy, tim yang dipimpin Panit I Subdit IV Tipidter AKP Rivandi Permana bergerak ke lokasi dan ditemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan kegiatan penambangan berupa galian C tanpa izin resmi, sehingga diamankan.

    “Tim menemukan satu unit alat berat yang melakukan kegiatan penambangan berupa galian C tanpa izin, sehingga langsung diamankan,” kata Winardy, dalam keterangannya, Kamis malam, 23 Februari 2023.

    Selain alat berat, kata Winardy, pihaknya turut mengamankan satu terduga pelaku yang juga pemilik lokasi tambang galian C berinisial MH (59).

    Baca Juga:

    • Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Penimbunan BBM Jenis Solar 1,5 Ton di Langsa.
    • Dirreskrimsus Polda Aceh Pantau Lokasi Tambang Ilegal Lewat Udara.
    • Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan Sabu – Sabu Puluhan Kilo di Aceh Timur, Pelaku Berhasil Kabur

    Saat ini, kata Winardy, satu terduga pelaku tersebut dan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis excavator merek Hitachi diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Alat berat dan terduga pelaku, sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

    Di samping itu, Winardy mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah musibah banjir.***

    polda aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    zakariaAugust 14, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Forum Keuchik Kecamatan Idi Rayeuk menggelar Turnamen Mini Soccer dalam…

    Bank Aceh Syariah Cabang Idi Serahkan Dividen Rp1,018 Miliar dan Zakat Rp400 Juta Ke Pemkab Aceh Timur

    August 14, 2026

    Gajah Mati di Eks HGU PT Atakana Kompeni, LSR & KSDA Didesak Segera Turun

    August 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    August 14, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.