Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Penimbunan BBM Jenis Solar 1,5 Ton di Langsa
    Kota Langsa

    Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Penimbunan BBM Jenis Solar 1,5 Ton di Langsa

    IlhamFebruary 24, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Petugas Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh, Ciduk Terduga Pelaku Penimbunan BBM Solar.

    Infoacehtimur.com / Langsa – Seorang terduga pelaku penimbunan 1,5 ton Bahan Bakar Minya (BBM) jenis solar diciduk Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh di Jalan Nasional Desa Lhok Banie, Kecamatan Langsa, Aceh.

    Terduga pelaku yakni berinisial GN (44), penangkapan terhadapnya dilakukan pada Kamis, 23 Februari 2023. Pelaku mengangkut 1,5 ton BBM jenis solar menggunakan mobil truk colt diesel yang ditutupi dengan tenda biru.

    Advertising
    Demo

    Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil truk colt diesel yang di tutupi terduga pelaku menggunakan tenda berwarna biru. Petugas melihat adanya kejanggalan.

    BACA JUGA: Timbun BBM 38 Jirigen, Seorang Pria Ditangkap Polres Langsa

    BACA JUGA: Polisi di Aceh Temukan 44,5 Ton BBM Bersubsidi yang di Timbun Pelaku Sepanjang April 2022

    “Dari awal pengejaran, petugas melihat adanya kejanggalan dengan mobil truk colt diesel yang dikemudikan GN,” kata Winardy, kepada wartawan Jum’at, (24/2/2023).

    Saat berhasil di cegat, kata Winardy, kemudian petugas memeriksa angkutan mobil truk colt diesel ternyata GN (terduga pelaku) mengangkut Bahan Bakar Minya (BBM) jenis solar subsidi seberat 1,5 ton yang diisi dalam baby tangki.

    Setelah memeriksa kemudian dengan sigap petugas meringkus GN beserta barang bukti nya ikut diamankan. Keberadaan nya saat ini telah diamankan Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

    Terhadap terduga pelaku akan disangkakan Pasal 55 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang Terjadi di Kota.

    “Sekarang keberadaan GN sudah di Polda Aceh, sebagaimana perbuatannya itu dengan menimbun BBM jenis solar subsidi agar di proses hukum,” pungkasnya.

    BACA JUGA: Pria 60 Tahun di Aceh Timur Ditangkap Polisi Diduga Timbun Ratusan Liter BBM

    BACA JUGA: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Aceh Tenggara

    Aceh hari ini BBM solar Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.