Close Menu
    info terkini

    BKPRMI Aceh Timur Semakin Garang, Wajah Baru Dominasi Calon Kepengurusan

    May 18, 2025

    Menkes: Gaji Rp 15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar, Daripada Gaji 5 Juta, Beneran Bro?

    May 17, 2025

    Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Lepas 192 Calon Jamaah Haji, Titip Harapan Jadi Haji Mabrur

    May 17, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polisi di Aceh Temukan 44,5 Ton BBM Bersubsidi yang di Timbun Pelaku Sepanjang April 2022
    Aceh

    Polisi di Aceh Temukan 44,5 Ton BBM Bersubsidi yang di Timbun Pelaku Sepanjang April 2022

    IlhamApril 18, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Sepanjang April 2022, jajaran kepolisian di Aceh menyita 44,5 ton bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi yang ditimbun. Sebanyak 25 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi pun diperketat agar tepat sasaran.

    Kasus terbaru, pada Minggu (17/4/2022), aparat Polres Kota Langsa menahan MS (37), warga Langsa tersangka penimbun solar. Dari MS ditemukan solar 200 liter dan sejumlah drum kosong yang diduga untuk menimbun solar.

    Kepala Polres Kota Langsa Ajun Komisaris Besar Agung Kanigoro Nusantoro, Senin (18/4/2022), mengatakan, polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa ada praktik penimbunan solar di rumah MS. Saat digeledah, polisi menemukan 200 liter solar dalam jeriken.

    MS pun ditahan karena tidak dapat memperlihatkan surat izin menyimpan solar dalam jumlah banyak. ”Dia sekarang ditahan untuk proses penyelidikan,” kata Agung.

    Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Komisaris Besar Sony Sonjaya mengatakan, sepanjang April 2022, jajaran kepolisian di seluruh Aceh telah menangani 21 kasus penimbunan solar. Adapun jumlah tersangka 25 orang.

    Dari 21 kasus tersebut, kata Sony, barang bukti yang disita total 44.575 liter atau 44,5 ton solar. Kasus tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota, di antaranya Aceh Besar, Aceh Utara, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Pidie, dan Aceh Jaya.

    Sony mengatakan, pengawasan penyaluran solar diperketat agar tidak ada praktik penimbunan. Penimbunan dapat membuat BBM bersubsidi langka di pasaran. Diduga pelaku akan menjual solar bersubsidi itu kepada konsumen dengan harga yang lebih tinggi.

    Sesuai dengan Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan berplat hitam untuk mengangkut orang atau barang, kendaraan untuk layanan umum (ambulans, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), dan kendaraan berplat kuning.

    ”Pengawasan kami perketat dan pelaku penimbun kami tindak tegas. Kami harus memastikan tidak ada penyalahgunaan distrubsi bahan bakar bersubsidi,” kata Sony.

    Sekretaris Panglima Laot/Lembaga Adat Nelayan Aceh Miftah Cut Adek menuturkan, selama ini nelayan kesulitan mendapatkan solar meskipun mereka telah memperlihatkan kartu atau surat sebagai nelayan. Sering kali jumlah yang didapatkan nelayan tidak mencukupi untuk kebutuhan melaut. Akibatnya, nelayan terkadang terpaksa menggunakan solar nonsubsidi.

    Miftah mengatakan, kesulitan nelayan mendapatkan solar bersubsidi terjadi di semua kabupaten/kota dan sudah berlangsung bertahun-tahun. Dia pun berharap tidak ada pihak-pihak yang bermain dalam penyaluran solar bagi nelayan yang rata-rata hidup dalam kondisi ekonomi yang buruk.

    Saat nelayan tidak mendapatkan solar bersubsidi, mereka tidak bisa melaut. Dampaknya, nelayan tidak mempunyai penghasilan. Miftah berharap penyaluran solar bersubsidi diawasi dengan ketat agar tidak ada penyalahgunaan./Kompasid/

    Aceh info Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    BKPRMI Aceh Timur Semakin Garang, Wajah Baru Dominasi Calon Kepengurusan

    zakariaMay 18, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – BKPRMI Aceh Timur melakukan screening test terhadap calon pengurus baru periode…

    Menkes: Gaji Rp 15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar, Daripada Gaji 5 Juta, Beneran Bro?

    May 17, 2025

    Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Lepas 192 Calon Jamaah Haji, Titip Harapan Jadi Haji Mabrur

    May 17, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    MAUT DIJALAN LINTAS ACEH TIMUR! Dua Remaja Meninggal dalam Kecelakaan Berdarah

    May 12, 2025

    Terlibat Kecelakaan Maut di Aceh Timur, Sopir Mobil Daihatsu Hiline Diburu Polisi

    May 13, 2025

    PT. Aceh Timur Kawai Energi Kembali Beroperasi, Bukti Janji Al-Farlaky soal Keamanan Investor

    May 15, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 20252,818
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.