Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tak Ada Dokumen Sah, Penimbun Solar di Tamiang Ditangkap Polisi
    Aceh Tamiang

    Tak Ada Dokumen Sah, Penimbun Solar di Tamiang Ditangkap Polisi

    zakariaMarch 18, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi (istimewa)

    Infoacehtimur.com / Aceh Tamiang – Nekat angkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tanpa dilengkapi dokumen sah, seorang pria inisial SA (27), warga Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh ditangkap polisi.

    SA ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tamiang, di jalan lintas Medan-Banda Aceh Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang saat tengah membawa BBM jenis solar.

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Tamiang, AKP Irsal mengatakan, SA mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tersebut diperoleh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Pangkalan Susu.

    “Penangkapan terhadap dirinya pada 14 Maret 2023 berdasarkan laporan dari saksi yang dipercaya,” kata AKP Irsal, kepada wartawan Sabtu, (18/3/2023).

    • Baca juga:
    • Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diamankan.
    • Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Penimbunan BBM Jenis Solar 1,5 Ton di Langsa.
    • Hampir Seluruh SPBU di Aceh Terjadi Antrean Panjang, Pertamina Tambah Kuota BBM Bersubsidi

    Setelah memperoleh BBM jenis solar dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Pangkalan Susu, kata AKP Irsal, nantinya akan dijual ke gudang alat berat yang berada di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda.

    Setelah memperoleh informasi dari saksi, pada saat di amankan SA tidak dapat memperlihatkan dokumen apapun, selajutnya langsung dibawa dan di amankan ke Polres Aceh Tamiang untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

    “Saat Ini, SA beserta barang bukti nya mengangkut BBM tanpa dokumen sah melalui mobil GrandMax diamankan di Mapolres Aceh Tamiang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.***

    BBM solar
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.