Close Menu
    info terkini

    DPR Aceh Mulai Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh TA 2025, Pansus Dibentuk

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 2022 Menjadi ‘Tahun Terakhir’ Bagi Pegawai Kontrak Pemerintah Aceh
    Aceh

    2022 Menjadi ‘Tahun Terakhir’ Bagi Pegawai Kontrak Pemerintah Aceh

    RedaksiJanuary 10, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    PEMERINTAH ACEH – 2022 menjadi tahun terakhir bagi pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh. Mereka yang selama ini bekerja sebagai tenaga kontrak diberbagai dinas, badan, dan lembaga disebutkan tidak akan dilanjutkan kontrak setelah masa aktif 2022.

    Hal itu ditegaskan karena Pemerintah Aceh tidak mampu lagi ‘membayar’ ribuan orang yang selama ini dikontrak untuk membantu kinerja PNS/ASN.

    Melansir AcehTrend.com (04/01), Juru Bicara Pemerintah Aceh Teungku Muhammad MTA menyebutkan tahun ini Pemerintah Aceh akan melakukan rasionalisasi kebutuhan tenaga kontrak. Namun, disebukan bahwa tenaga kontrak kesehata (kontrak nakes) tidak akan menjadi sasaran ‘pemangkasan’ karena peran mereka masih dibutuhkan teekait pandemi covid 19.

    “Pemerintah Aceh melakukan rasionalisasi. Perihal berapa yang akan dilanjutkan kontraknya, saya belum pegang data,” kata Teungku Muhammad MTA.

    Ia menegaskan bahwa penyesuaian tenaga kontrak dilakukan untuk tujuan efisiensi keuangan pemerintah daerah aceh dan mengoptimalkan kinerja PNS.

    Pelantikan Terakhir

    Pemerintah Aceh pada Senin (3/1/2021) melakukan pelantikan / penandatangan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah kerja bagi tenaga kontrak yang dilanjutkan masa kerja di 2022.

    Asisten Umum Sekda Aceh Iskandar dalam pelantikan tersebut mengatakan bahwa 2022 ialah tahun kerja terakhir bagi pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh. Sedangakan, pada tahun 2023 tidak akan ada lagi pegawai berstatus kontrak.

    Informasi yang dihimpun terkait pelantikan dihari senin tersebut, terdapat sekitar 10.000 tenaga kontrak di 47 Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) ditandatangani kontrak kerja dan disumpahkkan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh serta kantor masing-masing secara serentak.

    Info Aceh Pemerintah Aceh
    Demo
    Demo
    Highlights

    DPR Aceh Mulai Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh TA 2025, Pansus Dibentuk

    zakariaApril 6, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – DPR Aceh telah menyelesaikan Rapat Paripurna dan menetapkan pembentukan Pansus untuk…

    Bupati Sampaikan Setiap Amanah Harus Sampai Ketelinga Masyarakat Desa

    April 6, 2026

    Hujan Lebat Kembali Rusak Jalan di Aceh Timur, Akses Desa Lumpuh

    April 6, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026

    WAKTU TINGGAL 6 HARI! Pendataan UMKM Aceh Timur Terdampak Banjir Harus Selesai

    April 3, 2026

    Bupati Aceh Timur Minta Camat Data Ulang UMKM Terdampak Banjir: Paling Lambat 9 April

    April 1, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    DPR Aceh Mulai Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh TA 2025, Pansus Dibentuk

    April 6, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,002
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.