Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kedua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan Ke KPK
    Nasional

    Kedua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan Ke KPK

    RedaksiJanuary 10, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    NASIONAL – Dua orang anak Presiden RI Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep resmi dilaporkan ke Komisi Pembeeantasan Korupsi (KPK).

    Kedua putra pemimpin Indonesia dilaporkan setelah diduga melakukan tindak pidana tindak pidana korupsi dan/atau pencucian uang yang berkaitan dengan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

    Adalah Ubedilah Badrun yang melaporkan kedua anak presiden. Ia membuat laporan perihal relasi bisnis anak presiden dengan salah satu grup bisnis (PT. SM) terduga pelaku pembakaran hutan pada tahun 2015.

    Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), saat itu menuntuk PT. SM sejumlah Rp 7,9 triliun.

    Mengutip kompas.com, Ubedilah menjelaskan bahwa anak presiden RI Jokowi membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. SM.

    Kemudian tuntutan KLH perihal kebakaran hutan, hanya Rp 79 miliar nilai tuntutan yang dikbaulkan Mahkamah Agung (MA).

    “Dan itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” helasnya.

    Sebagai informasi, Pelapor Ubedilah Badrun termasuk aktivis 98 dan kini berprofesi sebagai seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

    “Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ucap Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin, (10/1/2022).

    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.